HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru bicara MK (Mahkamah Konstitusi) Fajar Laksono menyampaikan bahwa berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan oleh kepaniteraan MK, bahwa sidang pembacaan putusan sengketa PHPU akan dilakukan pada hari Senin, 22 April 2024.

“Kita tetap mengagendakan pengucapan putusan PHPU Pilpres pada 22 April,” kata Fajar dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (17/4).

Dengan demikian, ia juga menekankan bahwa sudah tidak ada lagi agenda sidang lanjutan pemeriksaan yang dilakukan oleh majelis hakim MK.

“Sudah tidak ada lagi sidang lanjutan. Sidang tinggal pengucapan putusan,” tegasnya.

Saat ini, agenda MK adalah rapat majelis hakim MK. Sementara pihak pemohon, termohon dan terkait diminta untuk menyerahkan kesimpulan mereka paling lambat hari Selasa, 16 April 2024 pukul 16.00 WIB kemarin.

Materi kesimpulan yang disampaikan para pihak tersebut akan menjadi bagian dari rujukan dan pertimbangan majelis hakim MK dalam membacakan putusan yang akan berkedudukan hukum final and binding.

Sebelumnya diketahui Sobat Holopis, bahwa pada agenda sidang hari Jumat (5/4) lalu, Ketua MK Suhartoyo menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya sidang ini dengan baik.

“Dan tentunya Mahkamah akan bisa mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang ada di persidangan secara komprehensif dan secara objektif karena berkat dukungan dari para pihak yang menjadi bagian dari persidangan beberapa hari ini,” jelas Suhartoyo dalam persidangan.

Lantas, Suhartoyo juga menjelaskan bahwa para pihak akan diberitahukan oleh MK terkait jadwal sidang pengucapan putusan.