HOLOPIS.COM, JAKARTA – Supir bus Rosalia Indah berinisial JW akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Km 370 Tol Semarang-Batang.
Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Sonny Irawan mengatakan, JW dianggap telah cukup bukti ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan penyidik.
“Berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka,” kata Sonny Irawan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (12/4).
Sonny bahkan menjelaskan, pelaku yang dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan itu langsung ditahan.
“Berkas sudah lengkap, sudah dilakukan penahanan,” tegasnya.
Sony juga menjelaskan penetapan JW sebagai tersangka atas kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang.
“Pengemudi mengakui kelelahan sehingga sempat mengantuk sesaat,” katanya.
Adapun untuk korban meninggal dunia, kata dia, seluruhnya telah dipulangkan ke keluarganya untuk dimakamkan.
“Masih ada tiga yang dirawat di rumah sakit, satu di antaranya luka berat,” tuntasnya.
Diketahui, ecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah terjadi pada Kamis sekitar pukul 06.30 WIB di KM 370 ruas Tol Semarang-Batang. Tujuh penumpang tewas yang terdiri dari empat orang dewasa dan tiga anak-anak.
PDIP tidak bisa banyak berdalih perihal peran mereka yang disebut sebagai inisiator dalam pengesahan Undang-Undang…
Bencana banjir dan longsor melanda pemukiman warga yang adadi Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan sejak…
Keluarga Irfan dan Jennifer Bachdim menyambut bulan Desember dengan penuh ceria dan semangat natal yang…
Video mesum sepasang sejoli beredar dan tengah jadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat di Sulawesi Selatan.
Ketua Forum Aktivis Islam (FAIS), Sunarto, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Aparat Penegak Hukum…
Jessica Iskandar tampak sangat bahagia saat merayakan natal bersama dengan keluarganya.