Atlet Kontroversial AS O.J. Simpson Meninggal Dunia

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan atlet bintang NFL dan terduga pembunuh dalam kasus fantastis tahun 90an asal Amerika Serikat, O.J. Simpson meninggal dunia di usia 76 tahun akibat kanker. Kabar kematian O.J. Simpson diumumkan oleh keluarganya melalui akun Twitter resmi mereka.

“Pada tanggal 10 April, ayah kami, Orenthal James Simpson menyerah pada perjuangannya melawan kanker. Beliau dikelilingi anak dan cucunya. Selama masa transisi ini, keluarganya meminta anda menghormati keinginan mereka akan privasi,” demikian disampaikan keluarga O.J. Simpson, dikutip Holopis.com, Jum’at (12/4).

Diagnosis kanker prostat O.J. Simpson dipublikasikan sekitar dua bulan yang lalu. Sejak itu, O.J. pun sudah menerima perawatan kemoterapi.

Kontroversi O.J. Simpson

Kasus pembunuhan dengan tersangka O.J. Simpson di tahun 1995 adalah kasus yang paling menggemparkan di Amerika Serikat. Persidangan itu disiarkan dan mendapatkan atensi seluruh negeri, persis seperti kasus persidangan kopi sianida di Indonesia.

Saat itu, O.J. Simpson diduga membunuh mantan istrinya, Nicole Brown Simpson dan temannya Ron Goldman. Identitas O.J. sebagai atlet berprestasi pun langsung menjadi kontroversi.

Kasus itu pun menuai pro dan kontra antara mereka yang percaya O.J. Simpson membunuh Nicole, dan mereka yang tak percaya O.J. telah membunuh mantan istrinya dengan cara yang brutal.

Isu rasisme pun semakin membuat kasus ini panas, di mana O.J. merupakan atlet berkulit hitam dan dianggap hal itu akan menjadi diskriminasi jika O.J. disalahkan atas tindakan kriminal yang tidak ia lakukan.

Dewan Juri pun menyatakan ia tidak bersalah atas tudingan pembunuhan tersebut. O.J. Simpson pun tetap tidak mengaku bersalah. Pada akhirnya tahun 2016 ketika dilakukan pemungutan suara, mayoritas masyarakat Amerika Serikat berubah pikiran dan menilai O.J. Simpson memang pelakunya dan yakin ia bersalah.

O.J Simpson pun tetap dijerumuskan ke penjara dalam kasus yang berebda terkait perampokan bersenjata di tahun 2007. Ia menjalani hukuman selama 9 tahun penjara.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral