BerandaNewsRagamBudi Karya Salahkan Pengemudi Grand Max Biang Kerok Kecelakaan Maut di Cikampek

Budi Karya Salahkan Pengemudi Grand Max Biang Kerok Kecelakaan Maut di Cikampek

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyalahkan kondisi kendaraan Grand Max yang menjadi penyebab utama kecelakaan maut di Km 58 Tol Cikampek.

Budi Karya menyebut, setidaknya ada beberapa faktor yang membuat setidaknya 12 orang dalam Grand Max harus meregang nyawa dan batal merayakan Lebaran bersama kerabat.

“Satu itu titik letih, dia (pengemudi) kejar setoran, mondar-mandir, enggak tahu seperti apa. Kedua, muatannya lebih, dan ini masif. Ketiga, ilegal,” kata Budi Karya dalam keterangannya pada Rabu (10/4) yang dikutip Holopis.com.

Budi pun menegaskan, para pengendara jangan sesekali memaksakan untuk berkendara jika memang kondisinya memang sedang lelah.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Berkaitan dengan titik letih, walaupun dia angkutan gelap, mereka harus menilai, kalau dirinya letih, maka berhenti,” tegasnya.

Budi kemudian mengklaim bahwa pihaknya bersama Korlantas Polri akan lebih memperketat pengawasan terhadap angkutan gelap. Meski begitu, Budi juga meminta masyarakat tidak menggunakan travel gelap dalam melakukan aktivitas perjalanan mudik dan balik.

“Kalau bisa penumpang jangan naik yang kayak begitu. Kita lagi akan menata, kemarin bicara dengan Kakorlantas, dia juga akan merazia. Jadi, mereka yang mengambil penumpang (secara ilegal) akan dirazia,” tegasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Banjir Rendam Pemukiman Warga Di Kabupaten Sidenreng Rappang

Bencana banjir melanda sejumlah pemukiman warga yang ada di Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Stasiun MRT Glodok – Kota Telah Terhubung

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Proyek pembangunan stasiun bawah tanah MRT Jakarta semakin dikebut. Teranyar Stasiun Glodok dan Kota kini telah terhubung.  Corporate Secretary Division Head PT...

Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti 1 Juta  Dolar AS

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean. 

Pejabat Kominfo Undur Diri Usai PDNS Kena Serangan Ransomware

Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, bahwa dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.

Dipecat Gegara Kasus Asusila, Ternyata Istri Hasyim Asyari Bukan Orang Sembarangan

Hasyim Asyari resmi dijatuhi vonis pemecatan sebagai ketua KPU RI oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) atas pelanggaran berat kode etik karena kasus asusila.

Cek Lokasi SIM Keliling Hari Kamis 4 Juli di Jakarta

Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta, pada hari Kamis 4 Juli 2024 beroperasi di lima wilayah mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS