BerandaNewsPolhukamMaruarar Sirait Akui Sudah Gabung Partai Gerindra

Maruarar Sirait Akui Sudah Gabung Partai Gerindra

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Maruarar Sirait mengakui bahwa dirinya saat ini sudah menjadi anggota dari Partai Gerindra usai pamit dari PDIP beberapa waktu lalu.

Maruarar Sirait bahkan dengan tegas menyatakan bahwa saat ini dirinya adalah anak buah dari seorang Prabowo Subianto.

“Kan dijelasin saya anak buahnya Pak Prabowo di Gerindra,” kata Maruarar dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (10/4).

Mengenai jabatan di partai barunya tersebut, Maruarar pun mengatakan bahwa itu masih berproses. Sehingga, saat ini dirinya masih pada tahapan membantu sesuai arahan Prabowo Subianto.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Anggota biasa, kan berproses. Masih berproses, artinya berkegiatan. Saya kalau orang pasukan berproses jadi anggota biasa, penugasannya apa itu kita mengikuti Pak Prabowo, arahan Pak Prabowo,” ucapnya.

Maruarar yang akrab disapa Ara ini pun menegaskan bahwa dirinya tidak mau terburu-buru untuk mendapatkan jabatan di Partai Gerindra dan lebih memilih menikmati proses yang ada.

“Ya saya ikut Pak Prabowo. KTA-nya belum, ya berproses ya, tentu ada syarat apa ya. Saya kan mengikuti peraturan yang ada ya sebagai anggota baru tentu harus sabar ya, begitu berproses ya,” tuntasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS