BerandaPolhukamPilkadaKepala Daerah Mutasi Anak Buah Saat Pilkada Terancam Pidana

Kepala Daerah Mutasi Anak Buah Saat Pilkada Terancam Pidana

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bawaslu mengingatkan agar seluruh Kepala Daerah yang ada di Indonesia untuk tidak melakukan mutasi ASN pada saat atau menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty pun mengingatkan, jika Kepala Daerah itu nekat melakukan mutasi maka mereka terancam sanksi administrasi dan pidana.

“Itu pasti masuk dugaan pelanggaran yang sifatnya administrasi pemilu,” kata Lolly dalam keterangannya pada Jumat (5/4) seperti dikutip Holopis.com.

Lolly pun menegaskan, aturan tersebut tertuang dalam Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Penerbit Iklan Google Adsense

Kemudian pada Pasal 190 menjelaskan bahwa pejabat yang melanggar ketentuan Pasal 71 ayat (2) atau Pasal 162 ayat (3) akan dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000 atau paling banyak Rp6.000.000.

Lolly pun memastikan bahwa Bawaslu telah mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan nomor surat 438/PM/K1/03/2024 perihal imbauan.

Dalam surat tersebut disebutkan kepala daerah baik gubernur wali kota dan bupati diseluruh Indonesia dilarang melakukan mutasi pegawai terhitung sejak tanggal 22 Maret 2024 hingga berakhirnya masa jabatan seorang kepala daerah.

Surat itu sendiri dimaksudkan agar tidak ada implikasi atau dampak terhadap mutasi yang dilakukan oleh Kepala Daerah di pelaksanaan Pilkada Serentak.

“Dan dalam konteks ini, tentu saja potensi dugaan pelanggaran administrasinya akan besar,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Kaesang Harp Bisa Koalisi dengan PKS

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku sangat terbuka untuk bisa berkoalisi dengan partai politi, termasuk PKS.

Puan Maharani Buka Peluang Dukung Bobby Nasution

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengakui bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memberikan dukungan kepada Bobby Nasution di Pilkada Sumatera Utara.

Koorpus BEM SI Herianto Serukan Mahasiswa Sukseskan Pilkada 2024

Herianto menyampaikan seruannya kepada seluruh elemen masyarakat, baik pemuda, mahasiswa untuk ikut berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada 2024 yang bakal diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

Kaesang Buka Komunikasi ke Seluruh Parpol Untuk Persiapan Pilkada

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih berupaya menjalin komunikasi dengan seluruh partai politik.

Survei di Jember, Faida Muncul dengan Elektabilitas Tertinggi

"Survei dengan simulasi tertutup terhadap bakal Cabup Jember 7 nama. Elektabilitas Faida di angka 37,2%. Disusul Hendy Siswanto 22,1%, Gus Fawait 16,8%," kata Mahendra.

Heru Budi Bakal Balik ke Istana Usai Jadi Pj Gubernur DKI

Usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tidak akan menjabat lagi sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta. Termasuk tak akan masuk dalam Pilgub DKI 2024 mendatang.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS