HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mendukung keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem A. Makarim yang mencabut ekstrakurikuler (ekskul) Pramuka dari daftar ekskul wajib di sekolah.

Menurut Ma’ruf, pencabutan Pramuka tersebut hendaknya tidak perlu menjadi perdebatan, karena pemerintah dalam hal ini Kemendikbud Ristek tidak menghapus Pramuka dalam dunia pendidikan, melainkan memberikan opsi pilihan untuk menjalankannya.

“Menurut saya itu bagus. Sebab nanti tidak seperti kemarin, misalnya suka tidak suka kemudian dia dipaksa semua. Dengan pilihan itu, yang masuk Pramuka dia benar-benar punya niat keinginan. Itu akan lebih baik lagi,” kata Wapres Ma’ruf dalam keterangannya, Selasa (2/4) yang dikutip Holopis.com.

Wapres menekankan, bahwa Pramuka memiliki nilai penting bagi siswa, seperti patriotisme dan integritas individu yang merupakan bekal sebagai warga negara. Untuk itu, Pramuka akan tetap menjadi bagian dari pembelajaran siswa.

“Saya kira banyak manfaat dalam rangka memberikan integritas sebagai warga negara, persiapan mental lah. Kita semua mengatakan bahwa Pramuka penting,” imbuhnya.

Ke depan, Wapres berharap agar masyarakat maupun pihak terkait di bidang pendidikan dapat dengan bijak menyikapi perubahan ini. Sehingga, pro dan kontra yang terjadi di masyarakat tidak berkelanjutan dan menimbulkan reaksi yang tidak diinginkan.

“Nah tinggal lagi nanti supaya pembinananya lebih baik lagi,” imbau Wapres.

Sebagaimana diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim beberapa waktu lalu memutuskan untuk mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah, yang menuai pro dan kontra di masyarakat.

Keputusan pencabutan tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, yang dikeluarkan pada 25 Maret 2024 lalu.