HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (Pilpres 2024) yakni PHPU. Jadwal sidang hari ini, Rabu (3/4) menghadirkan dua pemohon yakni ; Pemohon I dan Pemohon II dengan mendengarkan keterangan saksi ahli dan saksi fakta dari Termohon yakni KPU.
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dengan link Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.