Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (Pilpres 2024) yakni PHPU. Jadwal sidang hari ini, Rabu (3/4) menghadirkan dua pemohon yakni ; Pemohon I dan Pemohon II dengan mendengarkan keterangan saksi ahli dan saksi fakta dari Termohon yakni KPU.