HOLOPIS.COM, JAKARTA – Masyarakat Indonesia nampaknya semakin tertib dalam membayarkan pajak. Hal itu tercermin dari naiknya jumlah pelapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun 2023.
Pada penutupan pelaporan SPT Tahunan, yakni pada 31 Maret 2024 pukul 11.50 WIB, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah pelapor tercatat sebanyak 12.697.754, naik 4,92 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti merinci dari total tersebut, SPT Wajib Pajak (WP) Badan sebanyak 348.317, atau naik 4,22% dibandingkan dengan tahun sebelumnya 334.214 WP.
Sedangkan SPT orang pribadi tercatat sebanyak 12.349.437, naik 4,94 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebanyak 11.767.854 WP.
Sementara itu, sarana penyampaian SPT Tahunan yang digunakan WP Badan mayoritas berupa sarana elektronik dengan rincian 10.897.233 SPT melalui e-filing, 1.407.493 SPT melalui e-form, dan 16 SPT melalui e-SPT.
“Sisanya, 393.021 SPT, disampaikan wajib pajak secara manual ke kantor pajak,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (1/4) yang dikutip Holopis.com.
Meski begitu, Dwi mengatakan memang masih banyak yang melaporkan SPT secara manual. Namun menurutnya, angka tersebut terbilang kecil karena data tersebut merupakan data yang terkumpul dari seluruh wilayah Indonesia.
“Menyebar dari seluruh Indonesia. Di Jakarta juga masih ada beberapa yang manual, ada pensiunan datang ke kantor kami. Dia 1770 SS artinya sangat sederhana, sudah pensiun. Dia kami ajarkan untuk e-Filing tidak bisa, akhirnya kami tuntun,” ujarnya.