HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Irjen Karyoto mengklaim bahwa dirinya serius untuk menghapus budaya atau kebiasaan terhadap sejumlah ormas (organisasi masyarakat) yang meminta tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024 ke masyarakat atau perusahaan.

Karyoto pun menyebut, dirinya bakal meminta laporan kepada setiap Kapolres untuk memastikan bahwa kegiatan seperti itu tidak lagi terjadi di wilayah hukum Polda Metro.

“Di media sudah ramai tapi saya mau tanya nanti saya sampaikan kepada para Kapolres juga bahwa kalau memang ada yang seperti itu,” kata Karyoto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (2/4).

Mantan pegawai di KPK itu juga menegaskan dirinya tidak segan untuk menjerat pidana para ormas atau LSM yang masih bersikeras mengajukan THR dengan cara apapun.

“Kita akan panggil, kita panggil kalau dia sifatnya memaksa, memeras ya, pasti ada pasalnya,” tegasnya.

Jenderal bintang dua itu memastikan tidak bakal ada pembiaran pada ormas yang melakukan pemaksaan permintaan THR, sehingga dipastikan akan langsungh ditindak tegas.

“Artinya kita tidak biarkan para oknum-oknum ya yang meminta bantuan kepada perusahaan-perusahaan atau keluarga-keluarga atau individu yang tidak dengan cara-cara yang baik, tentunya akan kita lakukan penindakan kalau ada pelanggarannya,” pungkasnya.