HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil ketua tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menegaskan bantuan sosial (bansos) tak relevan bila dijadikan sebagai senjata politik untuk menyerang lawan.
Sebab menurutnya, bansos merupakan bentuk uluran tangan pemerintah untuk rakyat, yang sejatinya dibuat dalam suatu undang-undang yang diputuskan bersama oleh pemerintah dan DPR.
“Oleh karena itu, tidak relevan mempertanyakan penyaluran bansos karena pemerintah harus mematuhi undang-undang yang telah disetujui oleh semua partai politik peserta pemilu,” kata Otto dalam sidang sengketa Pilpres 2024, sebagaimana dikutip Holopis.com, Senin (1/4).
Menurut Otto, dalam persidangan tersebut, ahli yang dihadirkan oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mengakui dalil tentang bansos tidak terbukti memihak pasangan nomor urut 2.
Otto menekankan pemerintah, termasuk Presiden Jokowi, harus mematuhi undang-undang, termasuk dalam hal penyaluran bansos.
Dia menegaskan, bahwa ketika undang-undang disepakati, semua partai politik telah menyetujuinya. Oleh karena itu, tidak adil rasanya bila menyalahkan pemerintah atas pelaksanaan undang-undang tersebut.
“Dalam persidangan, saya bertanya, jika pemerintah melaksanakan undang-undang, apakah itu salah? Mereka menyatakan bahwa pemerintah wajib mematuhi undang-undangnya. Jadi, jika undang-undang dilaksanakan dan bansos disalurkan, mengapa menyalahkan pemerintah?” tegas Otto.