BerandaNewsPolhukamKeterangan Saksi dan Ahli Tim AMIN Dinilai Inkonsisten

Keterangan Saksi dan Ahli Tim AMIN Dinilai Inkonsisten

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai saksi maupun Ahli dari Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini tidak konsisten dalam memberikan keterangan.

Inkonsistensi itu, kata Haidar, salah satunya ditunjukkan oleh saksi Faisal Basri. Di satu sisi Faisal Basri mengakui, bahwa bansos merupakan kewajiban negara, namun di sisi lain malah mempermasalahkan penyaluran bansos menjelang Pemilu.

“Yang namanya kewajiban itu wajib dilaksanakan, sebuah keharusan dan harus disegerakan. Kalau ditunda karena ada pemilu, namanya menunda hak rakyat, menzalimi rakyat,” kata Haidar dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (1/4).

Haidar pun melihat, langkah Pemerintah yang tetap menyalurkan bansos, meskipun menjelang pemilu menunjukkan sikap yang mengedepankan kepentingan rakyat.

Penerbit Iklan Google Adsense

Padahal Pemerintah, kata dia, mestinya sudah sadar penyaluran bansos menjelang Pemilu tentu akan dijadikan senjata oleh pihak yang berseberangan.

“Tapi untuk kepentingan rakyat, risiko tersebut diabaikan. Ini harusnya diapresiasi, bukan dipolitisasi,” tutur Haidar.

Sehingga menurut Haidar, pelaku politisasi bansos yang sesungguhnya bukanlah Pemerintah, namun pihak-pihak yang tidak menerima kekalahan dalam Pemilu 2024.

“Pihak-pihak yang kalah Pemilu inilah yang mempolitisasi bansos untuk mendelegitimasi kemenangan Prabowo-Gibran dan mendiskreditkan Pemerintah,” imbuhnya.

Melihat inkonsistensi dan lemahnya keterangan Saksi dan Ahli dalam sidang lanjutan, Haidar meyakini MK tidak akan mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Tim Hukum AMIN.

“Saya tidak ingin mendahului MK. Tapi kalo dilihat dari sisi keterangan Saksi dan Ahli, prediksi saya gugatannya akan ditolak,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Jokowi Hormati Putusan DKPP soal Hasyim Asyari, Janji Pilkada 2024 Tetap Lancar

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati putusan dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait dengan pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU RI.

Gegara Kapolda Sumbar, Mantan Kabais Anggap Indonesia Sedang Menuju Kehancuran

Hal ini ia sampai untuk merespons bagaimana sikap Polda Sumatera Barat yang menyikapi kasus kematian Afif Maulana.

Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti 1 Juta  Dolar AS

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean. 

Puan Maharani Dorong Perbaikan Sistem Pasca Kasus Hasyim Ashari

Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan tindakan Ketua KPU RI Hasyim Ashari dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

Ma’ruf Amin Berharap Kasus Hasyim Ashari Tidak Terjadi di Lembaga Lain

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menanggapi putusan DKPP perihal pemberhentian Hasyim Ashari dari jabatan Ketua KPU RI.

Usai Berhubungan Seks dengan PPLN Belanda, Hasyim Ashari Kasih Janji Surga

DKPP memastikan bahwa Hasyim Ashari telah melakukan hubungan seks di luar nikah dengan anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS