Airlangga Tunggu Panggilan Resmi MK untuk Bersaksi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto angkat bicara terkait namanya yang disebut-sebut dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (1/4).

Dalam persidangan itu, nama Ketua Umum Partai Golkar itu dikabarkan akan dipanggil oleh MK untuk memberikan keterangan kepada majelis hakim dalam sidang perkara sengketa Pilpres 2024.

Namun sampai saat ini, Airlangga masih enggan bicara banyak terkait hal tersebut lantaran ia mengaku belum menerima undangan resmi dari MK.

“Kami tunggu panggilannya. Ya kita tunggu panggilannya. Undangannya belum ada,” kata Airlangga usai menghadiri acara buka bersama Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 di Jakarta, Senin (1/4) seperti dikutip Holopis.com.

Airlangga mengatakan, bahwa dirinya memilih untuk menunggu, karena ia mengaku belum dihubungi oleh MK terkait rencana pemanggilannya dalam sidang PHPU di MK pada Jumat (5/4) mendatang.

“Ya kalau ditunggu MK kan masih ada undangannya dong,” ujarnya.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, nama Airlangga Hartarto menjadi salah satu dari empat nama menteri di Kabinet Indonesia Maju yang direncanakan bakal dihadirkan oleh MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

“Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan, Senin (1/4).

Selain keempat menteri tersebut, MK juga turut memanggil 5 (lima) anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam persidangan terkait sengketa Pilpres 2024.

Suhartoyo memastikan, para pihak baik itu pemohon, termohon, maupun pihak terkait dalam sidang tidak dapat bertanya kepada para menteri tersebut.

“Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ucapnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral