Haidar Alwi Bongkar Borok Kubu Ganjar-Mahfud yang Kerap Tebar Hoaks
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai kubu Ganjar-Mahfud tengah menebar Hoaks setelah mengalami kekalahan telah dalam kontestasi Pilpres 2024.
Adapun penilaian itu terlihat dari pernyataan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis yang mengatakan Kapolri melarang Kapolda bersaksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Padahal, kata Haidar, Kapolri beberapa telah mempersilahkan kubu Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan saksi Kapolda dalam persidangan sengketa Pemilu, selama dapat membuktikan tuduhannya.
"Tidak benar. Karena sekitar dua minggu yang lalu Kapolri secara terbuka di hadapan awak media di Kemenko Polhukam telah mempersilakan TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan Kapolda sebagai saksi di MK selama bisa membuktikan tuduhannya," ungkap Haidar Alwi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (30/3).
Haidar pun menduga, kebohongan yang diciptakan oleh tim hukum pasangan nomor urut 3 tersebut sengaja ditebar untuk menutupi kebohongan yang ada sebelumnya.
"Jangan-jangan Kapolda yang akan bersaksi di MK itu memang tidak ada. Hanya gertakan saja. Maka dibuatlah kebohongan baru untuk menutupi kebohongan sebelumnya," imbuhnya.
Terlebih dari catatan R Haidar Alwi, TPN Ganjar-Mahfud dan pendukungnya sudah berkali-kali melontarkan pernyataan yang tidak terbukti kebenarannya.
Pertama, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat yang pernah menyampaikan informasi pengerahan fungsi Binmas oleh Kapolri untuk pemenangan Prabowo-Gibran.
"Faktanya Di Mabes Polri Henry Yosodiningrat mengklarifikasi informasi tersebut ternyata tidak benar," tutur Haidar.
Kedua, masih Henry Yosodiningrat, Ia pernah menyampaikan dugaan adanya mobilisasi massa di Kabupaten Sragen untuk tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024, sehingga partisipasi pemilih di sana hanya sekitar 30 persen.
Menurut Henry, rendahnya partisipasi pemilih merupakan salah satu penyebab kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah yang dikenal sebagai 'kandang banteng' yang dipimpin oleh Ganjar Pranowo selama 10 tahun.
"Lagi-lagi pernyataan Henry Yosodiningrat ternyata tidak benar. Faktanya partisipasi pemilih di Kabupaten Sragen mencapai 84,74 persen dan di Jawa Tengah 82,98 persen. KPU Kabupaten Sragen juga sudah membantah pernyataan Henry Yosodiningrat," jelas Haidar lagi.
Kemudian ketiga, pengamat militer Connie Rahakundini menulis bahwa Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres-Polres.
Katanya, informasi itu diperoleh dari mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang tergabung dalam Timnas Amin.
"Faktanya apa yang disampaikan Connie Rahakundini ternyata juga tidak benar. Sudah diakui dan sudah minta maaf. Komjen Pol (Purn) Oegroseno pun sudah mengklarifikasi. Sekarang kasus ini sedang berjalan karena ada laporan dari masyarakat kepada aparat kepolisian," papar Haidar Alwi.
Dari sederet pernyataan yang tidak terbukti kebenarannya itu, Haidar Alwi melihat adanya kecenderungan pihak tertentu untuk mendiskreditkan institusi Polri.
"Sekali bolehlah ditolerir. Anggap saja khilaf. Tapi kalau sudah berkali-kali dan dilakukan beberapa orang di satu pihak, patut dicurigai sebagai sebuah kesengajaan. Virus-virus demokrasi yang berlindung di balik kebebasan berpendapat seperti itu harus ditindak tegas," pungkasnya.