Emy Agnesia Tahan Tangis Saat Sebut Babysitter Siksa Balitanya 1 Jam Lebih

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Suara selebgram Emy Aghnesia bergetar ketika menceritakan kronologi anak balitanya yang berusia 3 tahun dianiaya oleh baby sitter. Emy berterima kasih kepada Kapolresta Malang yang langsung menindak kasus penganiayaan anaknya dengan cepat.

“Saya mau berterima kasih dulu kepada Kapolresta Malang Kota yang sudah menindak kasus ini dengan cepat, sehingga pelaku bisa langsung diambil,” kata Emy dalam konferensi pers, dikutip Holopis.com, Sabtu (30/3).

Ia pun mengatakan bahwa baby sitter yang sudah menganiaya anaknya bernama Cana sudah bersikap sopan selama satu tahun bekerja dengannya. Karena itu lah ia sempat tidak mencurigai gerak-gerik tak biasa dari babysitter yang disebut netizen sebagai babysitter biadab itu.

“Pelaku ini satu tahun bekerja dengan saya, dengan sangat sopan. Sangat sopan. Selama satu tahun ini ada sedikit banyak hal-hal yang mungkin menurut saya mencurigakan seperti ada bekas cubitan. Cuma saya melihat susternya dengan perangai yang sangat sopan, jadi saya masih percaya dengna susternya. Tapi dibuktikan di hari ini,” katanya.

Sebagai seorang ibu, Emy mengaku merasa sangat terpukul. Ia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Saya sangat berharap pelaku dijerat hukum sebesar-besarnya, karena kalau melihat CCTV, itu anak saya disiksa satu jam lebih tanpa ada ampun, disiksa dalama rtian anak saya lari ke sana ke sini dikejar sampai mampus,” lanjutnya dengan suara bergetar.

Emy juga menjelaskan bahwa tidak ada yang menolong Cana saat itu karena para babysitter yang lain sedang berada di lantai bawah sehingga tidak bisa mendengar apa yang sedang terjadi di kamar Cana.

Reaksi Netizen

Netizen pun sangat terkejut dan tak habis pikir melihat manusia bisa menganiaya seorang balita tak berdaya. Mereka pun berharap agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal.

“Aku cuma bisa ngucap sepanjang rekaman CCTV nya, bener-bener gila ini susternya. Harus dapet hukuman yang setimpal atau bahkan lebih!,” kata @sarkfy.

“Ya Allah, parah banget susnya titisan dajjal, tega banget! Tolong dijambak dan diunyeng balik kepalanya sus sial itu,” kata @thxsxsncx.

“Setelah lihat videonya, hati gue nggak tenang, kayaknya bakal tenang kalau gue udah liat susnya disiksa juga. Lagian kok ada manusia se iblis ini cooo,” kata @maenggow.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

Babysitter yang Aniaya Anak Emy Aghnia Ternyata Belum Dihukum

Kasus suster penganiaya anak selebgram yang sempat viral ternyata bbelum juga usai. Selebgram Emy Ahnia mengatakan kepada netizen di akun Instagramnya @emyaghnia, bahwa tersangka saat ini belum dihukum penjara.

Emy Aghnia Memaki Babysitter Penganiaya Anaknya, Netizen Geram Ingin Tinju

Selebgram Emy Aghnia harus menerima kenyataan bahwa babysitter yang ia bayar untuk menjaga anak balitanya malah menganiaya anaknya hingga babak belur. Melihat bukti jelas di CCTV, Emy pun langsung melaporkan babysitter ke pihak yang berwajib.

5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Titip Anak ke Orang Lain

Netizen Indonesia saat ini sedang dibikin heboh dan pilu dengan kabar anak selebgram, Emy Aghnia, yang masih berusia 3 tahun dianiaya oleh babysitter-nya sendiri. Tak tanggung-tanggung, keadaan balita bernama Cana pun sangat memprihatinkan.

CCTV : Rekaman Babysitter Biadab Aniaya Anak Selebgram Bikin Netizen Ngilu

Netizen Indonesia saat ini sedang dihebohkan kabar viral dari seorang selebgram Malang, Emy Aghnia. Emy harus menerima pahit melihat anak balitanya disiksa sampai luka lebam oleh babysitter-nya sendiri.

2 Hari Pakai Baby Sitter, Anak Selebgram Malang Emy Aghnia Malah Babak Belur

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Seorang selebgram asal Malang, Emy Aghnia mendapatkan kesan yang sangat tidak baik dari seorang pembantu pengurus anak alias Baby Sitter yang...
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

LHKPN Ujang Iskandar, Anggota DPR NasDem yang Ditahan Kejaksaan Agung

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI terkait dengan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Tengah.