Advertisement
Categories: Polhukam

Dewas KPK Sebut Dugaan Pemerasan Jaksa Masuk Penyelidikan

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho menyebut informasi dugaan oknum jaksa penuntut umum (JPU) KPK berinisial TI yang memeras seorang saksi hingga Rp 3 miliar tengah dalam proses penyelidikan.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jaksa tersebut juga sedang diperiksa oleh Kedeputian Pencegahan KPK.

“Info terakhir yang diperoleh Dewas telah di Lidik dan LHKPN,” ungkap Albertina kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (29/3).

Albertina membenarkan Dewasa KPK sebelumnya telah menerima aduan terkait dugaan pemerasan itu. Informasi dugaan pemerasan itu kemudian diteruskan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK serta Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

“Benar Dewas menerima pengaduan dimaksud dan setelah diproses sesuai POB di Dewas sudah diteruskan dengan Nota Dinas tanggal 6 Desember 2023, ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, dengan tembusan ke pimpinan KPK,” ujar Albertina.

Sayangnya, Albertina saat ini tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait perkembangan kasus tersebut. Dewas menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

“Perkembangannya seperti apa, Dewas tidak tahu, silahkan konfirmasi ke humas KPK,” tutur Albertina.

Terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya sedang memeriksa rekening bank milik Jaksa KPK berinisial TI. Pengecekan rekening bank itu menyangkut pemeriksaan LHKPN.

“Sedang dilihat rekening banknya,” ucap Pahala.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengapresiasi setiap laporan atau informasi yang diberikan. Termasuk laporan yang masuk ke Dewas KPK dan diteruskan ke Deputian Penindakan dan Pencegahan.

“Kami tentu mengapresiasi setiap laporan masyarakat sebagai bagian kepedulian terhadap dugaan korupsi di sekitarnya, dan kami komitmen dengan akan lakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran dr informasi tersebut,” kata Ali.

Pun demikian, Ali meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berlangsung.

“Dengan tidak menggiring opini-opini
lainnya, karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya,” ujar Ali.

Disisi lain, KPK menghimbau masyarakat agar tetap waspada bila ada pihak yang mengaku dari KPK dan menjanjikan sesuatu terkait penyelesaian perkara yang ditangani KPK. “Silakan masyarakat dapat laporkan melalui call center KPK di nomor 198 atau penegak hukum terdekat,” tandas Ali.

Share
Published by
Rangga Tranggana
Tags: Dewas KPKKPK

Recent Posts

Profil Rachel Brosnahan, Aktris Lois Lane di Film Superman 2025

Aktris asal Amerika Serikat Rachel Brosnahan akan memerankan karakter ikonis Lois Lane di film Superman…

54 menit ago

MAN 4 Jakarta Raih 10 Medali Emas di Ajang I2ASPO

JAKARTA - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa madrasah di kancah internasional. Peserta didik Madrasah Aliyah…

1 jam ago

Profil David Corenswet, Pemeran Superman di Versi Terbaru

Aktor asal Amerika Serikat David Corenswet akan menjadi pemeran Superman berikutnya di film terbaru Superman…

1 jam ago

Superman Rilis 2025 dengan Tampilan Beda

Para penggemar film superhero sebentar lagi akan kembali dimanjakan dengan film Superman karya James Gunn…

2 jam ago

Indonesia Masuk 4 Besar Negara yang Mayoritas Suka Main Basket, Perbasi Termotivasi Cetak Prestasi Lebih Baik Lagi

FIBA merilis bahwa Indonesia masuk dalam daftar 4 besar negara di dunia yang masyarakatnya gandrung…

2 jam ago

Fitra Eri Larang Sang Anak yang Jago Drifting Nyetir di Jalan Raya

Pebalap senior Fitra Eri memberikan contoh yang baik bagi para orang tua. Pasalnya, ia tetap…

3 jam ago