HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Yasmine Meylia S mengatakan, bahwa terdapat empat platform fintech lending atau pinjaman online (pinjol) berizin OJK yang berfokus pada pendanaan di sektor pendidikan.
Menurut data OJK, total pendanaan pinjol ke sektor pendidikan per Januari 2024 mencapai Rp 2,47 triliun, atau 1,49 persen dari total penyaluran pinjaman ke sektor produktif yang tercatat sebesar Rp 165,82 triliun.
“Sampai dengan Januari 2024, pendanaan dari fintech lending ke sektor pendidikan sebesar Rp 2,47 triliun,” kata Yasmine dalam keterangannya, Rabu (27/3) yang dikutip Holopis.com.
Secara keseluruhan, hingga Januari 2024, industri fintech lending sudah menyalurkan pendanaan lebih dari Rp 785 triliun dengan 123,45 juta borrower (peminjam) dan 1,4 juta lender (pemberi pinjaman).
Dia bilang, kehadiran pihak lembaga keuangan, dalam hal ini fintech p2p lending yang semestinya mendapat dukungan, namun banyak tantangan. Kita refleksi dan koreksi pandangan-pandangan tersebut.
“AFPI sebagai asosiasi resmi yang membawahi fintech lending, senantiasa mengajak seluruh anggotanya untuk tumbuh memberikan kontribusi terhadap kemudahan pembiayaan pendidikan di Indonesia,” jelas Yasmine.
Sementara itu, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, bahwa pendidikan adalah kunci bagi kemajuan individu dan masyarakat secara keseluruhan, namun seringkali tantangan finansial menjadi penghalang dalam meraih pendidikan berkualitas.
“Industri Fintech Lending telah berkomitmen untuk menerapkan layanan terbaik dalam mengoptimalkan akses layanan pendidikan melalui kolaborasi antara Perguruan Tinggi dengan lembaga jasa keuangan,” kata Entjik.
Dia menjelaskan, pemahaman mengenai pemberian layanan produk keuangan berupa pinjaman sangat penting untuk optimalisasi akses pendidikan dalam konteks hukum dan teknologi, khususnya bagi lembaga jasa keuangan serta memastikan operasional yang sesuai dengan regulasi terkini.