HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku mendapat informasi mengenai kembali maraknya bisnis thrifting atau penjualan barang impor bekas dari luar negeri.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan, bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Ia pun menegaskan, bahwa pihaknya tinggal menunggu waktu untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Saya dapat informasi, ini lagi diselidiki ya. Tunggu tanggal mainnya,” kata Zulhas usai memusnahkan barang impor ilegal di Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/3) seperti dikutip Holopis.com.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang menuturkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan kementerian/lembaga untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Namun di sisi lain, pihaknya juga membutuhkan bantuan dari masyarakat mengampaikan laporan ke pihak terkait, bilamana ditemukan barang-barang bekas dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

“Kita perlu dukungan dari media dan masyarakat bilamana ditemukan ada barang-barang thrifting masuk ke wilayah Indonesia atau disimpan di gudang grosir,” ujar Moga.

Moga menegaskan, bahwa larangan untuk mendatangkan barang bekas dari luar negeri telah diatur dalama Lampiran II Permendag No. 40/2022 tentang Perubahan Atas Permendag No. 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Dia pun menegaskan, perusahaan yang masih melakukan penyelundupan impor barang bekas, maka pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi administratif berupa teguran dan barang ilegal tersebut akan dimusnahkan.