Otto Hasibuan : Gugatan 01 dan 03 Cacat Formil

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyebut, besar kemungkinan gugatan yang dilayangkan kubu paslon nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud tidak dapat dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab ia menilai, gugatan dari lawan politik pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran tersebut dalam proses sengketa Pilpres 2024 di MK tidak memenuhi syarat formil alias cacat formil.

Hal itu diungkapkannya setelah mendaftar sebagai pihak terkait dalam gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK, pada Senin 25 Maret 2024 malam.

“Secara formal kami melihat bahwa gugatan yang diajukan 01 dan 03 adalah cacat formil, cacat prosedural, sehingga karena tidak memenuhi syarat formil,” ujar Otto seperti dikutip Holopis.com, Senin (25/3).

“Maka kami melihat bahwa berpotensi besar permohonan itu tidak dapat diterima,” sambungnya.

Otto menegaskan, gugatan yang mempermasalahkan soal proses pelanggaran-pelanggaran di dalam tahapan Pemilu 2024 bukan ranah dari MK, melainkan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas jalannya Pemilu.

“Ranahnya MK ini adalah merupakan perselisihan tentang hasil pemilu,” tegasnya.

Hal tersebut, lanjut Otto, sudah dengan jelas dan tegas diatur dalam Undang-undang tentang Pemilu (UU Pemilu) Pasal 476, dan telah diadopsi di dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Tahun 2023.

“Untuk mengajukan permohonan saja itu di dalam PMK itu diatur, diatur apa yang harus dimohonkan,” tandasnya.

Sebagai informasi bahwa saat ini, Tim Pembela Prabowo-Gibran telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, bahwa pihaknya telah melengkapi semua persyaratan yang diminta, termasuk surat kuasa yang telah ditandatangani oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Insya Allah, kami optimis dan siap menghadapi proses selanjutnya dengan penuh integritas dan komitmen dalam menjaga suara kemenangan masyarakat,” tandas Yusril dalam keterangannya.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

Perjalanan Akademis Firmanto Laksana: Dari Ketua Bidang PERADI hingga Guru Besar Kehormatan Unissula

Ketua Bidang Pendidikan Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama DPN Peradi, Firmanto Laksana, dikukuhkan sebagai guru besar kehormatan Unissula, Semarang.

Guru Besar Unissula, Firmanto Laksana Dorong Pengembangan Industri Golf Tanah Air

Menantu pengacara kondang Otto Hasibuan ini telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung perkembangan industri golf di Indonesia.

Mengenal Dr. Firmanto, Menantu Otto Hasibuan yang jadi Profesor Kehormatan Unissula

Menantu dari Otto Hasibuan, seorang tokoh hukum terkemuka, dan suami dari Putri Hasibuan ini tidak hanya dikenal karena prestasi akademiknya, tetapi juga gaya hidupnya yang inspiratif.

TKN Nilai Ada Pembantu Jokowi yang Melenceng dari Visi Presiden, Layak Direshuffle

TKN Prabowo-Gibran mengungkapkan ada menteri yang sudah mulai melenceng menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi (Joko Widodo).

Dapat 6 Juta Suara, Mardiono Anggap MK Belum Adil Kepada PPP

Plt Ketua Umum PPP Mardiono hingga saat ini mengaku belum mau menyerah dan menerima kenyataan ketika partai mereka gagal masuk parlemen di periode ini.
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

Piala Presiden 2024 : Persija dan Madura United Kompak Kena Bantai

Laga pamungkas Grup B Piala Presiden 2024 telah rampung seluruhnya, pada Jumat (26/7) sore hingga malam WIB. Diawali oleh Arema FC vs Madura United dan dilanjutkan Bali United vs Persija.