“Klien kami juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan di Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel,” ungkapnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Sunarto menyampaikan permohonan maafnya atas ulah salah satu anggota Polri yang melakukan tindakan penusukan dan upaya penembakan terhadap dua orang debt collector (DC).
Bahkan dirinya juga mengaku sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh Aiptu FN dalam kejadian yang berlangsung di parkiran PSX Mall Palembang pada hari Sabtu (23/3) kemarin itu.
“Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan atas peristiwa yang terjadi ini,” kata Kombes Pol Sunarto dalam keterangannya, Minggu (24/3).
Ia menegaskan bahwa kasus ini sudah menjadi perhatian khusus dari pimpinannya di Polda Sumsel, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo.
“Kejadian ini merupakan atensi dari Kapolda Sumsel,” ujarnya.
Apalagi saat ini, Aiptu FN yang merupakan pelaku penusukan dan penembakan tersebut belum diketahui keberadaannya. Bahkan Polda Sumsel sudah menetapkan Aiptu FN ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami menetapkan Aiptu FN sebagai DPO dan sedang kita buru,” terangnya.
Kasus ini telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan. Mereka masih mengupayakan pencarian dan penangkapan terhadap salah satu anggota Sabhara dari Polres Lubuklinggau itu.
Page: 1 2
Arsenal harus menerima kenyataan setelah pemain bintangnya yakni Bukayo Saka dikabarkan mengalami cedera serius. Pemain…
Pertandingan antara Inter vs Como pada lanjutan Liga Italia berakhir dengan skor 2-0 tanpa balas…
Resep masakan kali ini ada Pisang Goreng Madu, yang tentunya lezat dan nikmat. Cocok sekali…
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
JAKARTA - Musim penghujan selalu membawa tantangan tersendiri bagi para pengguna jalan. Curah hujan yang…
PT MRT Jakarta melakukan perubahan jadwal operasional saat Natal dan cuti bersama 2024. Perubahan berlaku…