BerandaNewsPolhukamTemukan Dugaan Monopoli Pinjol Pendidikan, KPPU Bakal Tempuh Jalur Hukum

Temukan Dugaan Monopoli Pinjol Pendidikan, KPPU Bakal Tempuh Jalur Hukum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau yang lebih dikenal oleh pinjaman online (pinjol) di sektor pendidikan.

Ketua KPPU, Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui penegakan hukum, setelah sebelumnya pihaknya melakukan kajian atas layanan pinjaman pendidikan melalui pinjol tersebut.

“Berdasarkan kajian, KPPU menemukan adanya dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 dan memutuskan untuk menindaklanjutinya dengan penegakan hukum, khususnya melalui tindakan penyelidikan awal perkara inisiatif,” katanya dalam keterangannya, Jumat (22/3) yang dikutip Holopis.com.

Sejak Februari 2024, katanya, KPPU telah melakukan berbagai pendalaman atas persoalan pinjol pendidikan dan telah menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari regulator pendidikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga pelaku industri pinjaman.

Penerbit Iklan Google Adsense

Dari proses tersebut, hasil kajian KPPU menunjukkan bahwa pelaku usaha pinjol telah menetapkan suku bunga pinjaman yang sangat tinggi atau jauh lebih tinggi daripada suku bunga pinjaman perbankan, baik pinjaman produktif maupun konsumtif.

Selanjutnya, Asa menyebut pihaknya menemukan suku bunga pinjaman pendidikan melalui pinjol di Indonesia sangat jauh lebih tinggi dibandingkan produk pinjaman pendidikan di luar negeri.

“Dengan menerapkan suku bunga yang tinggi, KPPU menduga bahwa pelaku usaha pinjol ztelah melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di pasar tersebut,” ungkapnya.

KPPU pun pada 20 Maret 2024, menyatakan KPPU memutuskan untuk melanjutkan kajian atau penelitian tersebut dengan melakukan penyelidikan awal guna mencari alat bukti berikut kejelasan atas dugaan pelanggaran tersebut.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

BNPT Resmikan Museum Nasional Penanggulangan Terorisme

Museum Nasional Penanggulangan Terorisme akhirnya diresmikan langsung oleh Kepala BNPT, Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel pada Selasa, 16 Juli 2024.

KPK Ajukan Banding Vonis Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terima atas vonis majelis hakim terhadap vonis mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Lembaga antikorupsi lantas mengajukan upaya hukum banding atas vonis penjara pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo. 

Direktur PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Bui

Direktur PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan dituntut oleh Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan hukuman 4 (empat) tahun penjara. Jemy juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. 

5 Aktivis NU Temui Presiden Israel, Hasan Mony : Tak Mungkin Negosiasi Damai

Ketua Bidang Hukum dan Ham Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Jakarta Raya, Hasan Mony menyesalkan keberadaan 5 (lima) orang kader muda NU (Nahdlatul Ulama) yang berfoto bareng Presiden Israel Isaac Herzog.

Gus Yahya Bakal Sanksi 5 Tokoh Muda NU Usai Foto Bareng Presiden Israel

Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf memberikan respons atas munculnya sejumlah tokoh muda NU yang berkunjung dan berswafoto dengan pimpinan Israel, yang kemudian saat ini menjadi viral di media massa.

Wapres Minta Target Zakat Untuk Dorong Mustahik Bertransformasi Jadi Muzakki

Wakil Presiden KH Maruf Amin meminta agar penyaluran zakat kepada para mustahik (penerima zakat) harus dilakukan dengan berbasis data yang akurat, sehingga penyaluran zakat tersebut bisa berlangsung komprehentif.
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Munas 10 Forum Zakat

HOLOPIS FEEDS