HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial HRR (33) ditangkap oleh jajaran dari Polsek Mampang Prapatan setelah aksi koboinya viral dengan melakukan penodongan senjata api kepada pengendara mobil di jalanan.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (21/3) tepatnya di depan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. HRR yang mengendarai mobil Toyota Etios dengan nomor polisi F 1034 LE berkelir putih tersebut tampak berselisih dengan pengguna jalan lainnya.

“Kenapa bos ?,” kata korban kepada HRR dalam video viral seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (23/3).

Lantas, pun keluar dan menantang korbannya untuk duel.

“Mau berantem? Ke depan ya!,” jawab HRR.

“Punya pistol dia bos, punya pistol,” tukas korbannya.

Konflik keduanya pun akhirnya viral, apalagi saat HRR menunjukkan pistolnya dan menodongkan ke korbannya itu.

“Ke Polres yuk, ke polres,” lanjut korban.

Pelaku Ditangkap

Kapolres Metro Mampang Prapatan, Kompol David Yunior Kanitero membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku.

“Pelaku atas nama HRR 33 tahun sudah ditangkap,” kata Kompol David dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com.

Penangkapan HRR dilakukan di kediamannya di kawasan perumahan Griya Cibinong Indah 2, Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Saat didatangi jajaran Kepolisian, HRR tampak tak berkutik sama sekali. Ia pun pasrah digelandang polisi untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan pendalaman di Polsek Mampang Prapatan,” ujarnya.

Namun berdasarkan penjelasan dari pelaku, David menyebut bahwa motif sementara adalah untuk gaya-gayaan dan menakut-nakuti korbannya.

“Alasan nodong senjata karena pengakuannya untuk nakut-nakutin,” jelasnya.

Walaupun senjata yang ditodongkan oleh HRR adalah jenis korek api, namun dalam proses penangkapan, ditemukan satu pucuk airsoftgun di rumahnya.

Terkait dengan hal itu, polisi juga melakukan pendalaman atas kepemilikan senjata api tersebut.