BerandaNewsPolhukamKPK Peringatkan Bos ‘Rider’ Hanan Supangkat untuk Kooperatif

KPK Peringatkan Bos ‘Rider’ Hanan Supangkat untuk Kooperatif

HOLOPIS.COM, JAKARTA –KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengingatkan Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat agar kooperatif terkait proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Syahrul Yasin Limpo.

Peringatan itu disampaikan lembaga antikorupsi menyusul ketidakhadiran bos produsen pakaian dalam merek Rider itu pada agenda pemeriksaanbRabu (20/3).

Sedianya saat itu Hanan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU eks Mentan SYL, namun tak hadir alias mangkir. Atas ketidakhadiran itu, KPK segera menjadwalkan ulang pemanggilan dan pemeriksaan Hanan.

“Tim Penyidik segera menjadwalkan ulang dan KPK ingatkan kooperatif hadir,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, seperti dikutip Holopis.com.

Penerbit Iklan Google Adsense

Dalam perkara ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Hanan Supangkat bepergian ke luar negeri untuk enam bulan pertama.

Hanan sebelumnya juga telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada Jumat 1 Maret 2024. Hanan saat itu, dicecar penyidik soal dugaan komunikasi dengan SYL untuk mendapatkan proyek di Kementan.

Selain itu, tim KPK juga telah menggeledah kediaman Hanan Supangkat yang berlokasi di Taman Kebon Jeruk Blok J-XII / 2, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu, 6 Maret 2024, malam.

Dari lokasi penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen berupa catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan barang bukti elektronik. Selain itu uang senilai Rp 15 miliar.

Adapun Perkara TPPU yang menjerat SYL merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. Dalam perkara asalnya, Yasin Limpo sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam perkara pemerasan dan gratifikasi, Yasin Limpo didakwa menerima uang sebesar Rp 44.546.079.044 atau Rp 44,54 miliar.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi Optimis Prabowo Mampu Kelola Keuangan Negara dengan Baik

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk transisi pemerintahan di bulan Oktober mendatang.

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...

Polda Jabar Girang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tak Bahas Ganti Rugi

Polda Jabar mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan Hakim Tunggal PN Bandung atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS