HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara kondang Otto Hasibuan mengatakan bahwa seorang bayi yang usianya masih di bawah 6 bulan berhak menerima asupan ASI eksklusif dari ibunya.
Meskipun tidak membahas sebuah kasus tertentu atau membela salah satu pihak, Otto mengaku hanya membahas perspektif hukum, dari sebuah kasus rumah tangga yang saat ini sedang menyita perhatian netizen Indonesia.
“Seorang anak menurut hukum berhak untuk menyesui (mendapatkan susu). Anak itu berhak mendapatkan ASI ekslusif,” kata Otto kepada awak wartawan, dikutip Holopis.com, Jum’at (22/3).
Selain hak seorang bayi mendapatkan ASI, Otto juga mengatakan bahwa seorang ibu memiliki kewajiban untuk memberikan ASI terhadap anaknya. Ia juga mendapatkan kalau ada pihak yang berusaha menghalani hak dan kewajiban itu, maka ia bisa dipidana satu tahun.
“Seorang ibu berhak menyesui, ada kewajiban malah memberikan ASI untuk anaknya. Barang siapa bisa menghalang-halangi Dimana anak itu belum 6 bulan, itu bisa dipidana 1 tahun,” lanjutnya.
Otto pun menerangkan bahwa seorang anak mendapatkan ASI adalah sebuah prinsip dasar. Bahkan jika seorang anak tak punya ibu kandung, maka negara wajib memberinya ASI hasil donasi.
“Bahkan kalau ibunya nggak ada, itu negara wajib donasi ASI. Karena kalau dia tidak dapat ASI, dia bisa stunting. Barang siapa yang menghalangi itu bisa pidana,” pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini masyarakt Indonesia sedang dihebohkan dengan kasus WNA Korea Selatan AMY, yang memperjuangkan hak asuh anak-anak yang saat ini berada di tangan suaminya, Aden Wong.
Aden Wong pun diduga memiliki hubungan gelap dengan pedangdut asal Kendari bernama Tisya Erni. Hubungan keduanya pun sampai membaut netizen semakin heboh hingga membahas kasus panas tersebut.