Bus Diimbau Tak Gunakan Klakson Telolet, Nekat Siap-siap Kena Denda

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginbau kepada seluruh operator bus untuk tidak lagi menggunakan klakson telolet.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan mengatakan, penggunaan klakson tersebut secara mekanisme dapat mengurangi pasokan angin pada bus untuk untuk pengereman.

Sehingga pada akhirnya, fungsi pengereman pada bus yang kebanyakan bergantung dengan angin pun akan menjadi kurang optimal, dan berpotensi menyebabkan Kecelakaan.

“Kami akan terus mengingatkan semua operator bus agar tidak menuruti keinginan masyarakat terutama anak-anak untuk memasang dan membunyikan klakson telolet karena penggunaannya berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan,” kata Danto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (20/3).

Imbauan ini, kata Danto, sejalan dengan hasil rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Penggunaan klakson pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

“Pada pasal 69 disebutkan bahwa suara klakson paling rendah 83 desibel atau paling tinggi 118 desibel dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu,” ujar Danto.

Danto menuturkan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan saat pengujian berkala kendaraan dan meminta pihak kepolisian untuk menindak operator bus yang melanggar ketentuan agar tidak terjadi kejadian berulang.

“Kami akan meningkatkan pengawasan saat pengujian berkala kendaraan dan meminta pihak kepolisian untuk menindak operator bus yang melanggar ketentuan agar tidak terjadi kejadian berulang,” tutupnya.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

PB SEMMI Bakar Ban di Kemenhub, Desak Budi Karya Mundur

Sejumlah massa dari PB SEMMI menggeruduk kantor Kementerian Perhubungan. Mereka melakukan aksi demonstrasi untuk mendesak Budi Karya Sumadi mundur dari jabatannya sebagai pembantu Presiden Jokowi saat ini.

Kemenhub Minta Proyek Pembangunan Kereta Api Logistik Dikebut

HOLOPIS.COM, MAKASSAR - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pembangunan proyek jalur kereta api logistik di Sulawesi Selatan dikebut. Kemenhub menilai bahwa jalur tersebut...

Pemerintah Gelontorkan Rp 11 Miliar Untuk BisKita Depok

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi telah meluncurkan BisKita Trans Depok Rute Stasiun Harjamukti - Margonda Depok dan sebaliknya.

Kemenhub Dorong Pemda Ikut Pelayanan BTS

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong pemerintah daerah dapat turut serta dalam penyelenggaraan bus dengan skema layanan buy the service (BTS), yang berfungsi sebagai pengumpan dari dan menuju transportasi massal.

Menteri Perhubungan Sudah Mulai Berdinas di IKN

HOLOPIS.COM, KALIMANTAN - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mulai berdinas di IKN sejak Kamis (11/7). Menhub menempati Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) yang...
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

Bologna Pastikan Calafiori Tinggalkan Klub

Bologna telah memastikan bahwa Riccardo Calafiori akan meninggalkan klub di bursa transfer pemain musim panas ini. Hal tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh CEO Bologna sendiri yakni Caludio Fenucci.