HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dalam peristiwa mobil Xpander yang menabarak Porsche, banyak yang bertanya soal pelat nomor Xpander yang tidak ada huruf belakangnya.
Dalam video yang beredar, pelat nomor Xpander ‘B-8958’. Beberapa komen menanyakan, terkait keaslian pelat nomor yang dipakai. Akhirnya, ada yang memberikan jawaban jika pelat nomor tersebut asli dan terdaftar.
Sebagai Informasi bagi Sobat Holopis, pelat nomor seperti yang dipakai Xpander itu bisa dipesan. Tentunya, untuk pemesanan pelat nomor dengan angka cantik atau khusus akan dikenakan biaya.
Sebagai contoh pelat nomor mobil Xpander ‘B-8958’, biaya yang harus dikeluarkan sekitar Rp 7,5 juta sesuai dengan aturan yang ada.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri No. 5 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 36 ayat 4, pemilik kendaraan bisa menggunakan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) pilihan. Pilihan pelat nomor itu salah satunya bisa berupa kombinasi angka dengan atau tanpa seri huruf pilihan.
Adapun biaya PNBP terkait penerbitan pelat nomor cantik tertuang pada Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Berikut daftar tarif penerbitan pelat nomor dengan angka dan huruf pilihan sesuai PP No 60 Tahun 2016:
1. NRKB pilihan 1 (satu) angka
- Tidak ada huruf belakang (blank) Rp 20 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp 15 juta
2. NRKB pilihan 2 (dua) angka
- Tidak ada huruf di belakang angka (blank) Rp 15 juta
- Ada huruf di belakang Rp 10 juta
3. NRKB pilihan 3 (tiga) angka
- Tidak ada huruf di belakang angka (blank) Rp 10 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp 7,5 juta
4. NRKB pilihan 4 (empat) angka
- Tidak ada huruf di belakang angka (blank) Rp 7,5 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp 5 juta.