HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2024 oleh KPU RI (Komisi Pemilihan Umum), sudah hampir rampung dan akan diumumkan paling lambat tanggal 20 Maret 2024 atau bisa lebih cepat.
Polri telah menyiapkan sebanyak 4.992 personel kepolisian yang akan diterjukan, untuk mengawal tahapan pengumuman hasil rekapitulasi suara.
“Jumlah personel yang disampaikan pada titik pengamanan sebanyak 4.992 personel Polri, gabungan juga dengan stakeholder dan juga terdiri satgaspus atau pusat Mabes Polri dan juga satgas daerah yaitu Polda Metro Jaya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Kantor KPU, Senin (18/3) seperti dikutip Holopis.com.
Seperti diketahui, sejak dimulainya perhitungan Rekapitulasi suara nasional di KPU RI berlangsung aksi demo dari berbagai elemen masyarakat.
Kepolisian pun mengimbau, agar masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat sesuai aturan yang ada.
“Terkait dengan penyampaian atau kebebasan mengungkapkan pendapat di muka umum, tentu sudah diatur dalam peraturan undang-undangan. Artinya segala sesuatu yang mengungkapkan pendapat secara konstitusi dibolehkan, namun demikian secara hukum diatur, secara undang-undang diatur,” jelasnya.
“Maka Polri akan melakukan pengamanan sebagai koridor pengamanan karena salah satu daripada kehidupan bermasyarakat dalam mengungkapkan pendapat, tentu Polri akan mengamankan sebagaimana koridor pada aturan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.
Diketahui, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara untuk Pemilu 2024 tingkat nasional di 33 provinsi di Indonesia, dimana pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka menduduki posisi teratas dengan meraih 76.888.902 suara.
Kemudian di posisi kedua pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dengan perolehan 31.118.204 suara, dan di posisi ketiga ada pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD dengan suara sebanyak 23.461.344 suara.