yandex
Senin, 30 Desember 2024

Lebaran Tahun 2024 BI Naikan Batas Penukaran Uang Per Orang

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penukaran uang biasanya akan di lakukan masyarakat, jelang jari raya Lebaran. Kabar baiknya, tahun ini BI (Bank Indonesia) menaikan batasan penukaran uang kartal selama Ramadan dan Idul Fitri 2024.

Masyarakat yang sebelumnya hanya dibatasi memukar dengan jumlah maksima Rp 3,8 juta per orang, dinaikan lebih besar dari tahun lalu menjadi Rp 4 juta.

“Tahun ini kita membuat paket yang lebih besar dari tahun lalu, tahun lalu Rp 3,8 juta per orang, sekarang Rp 4 juta per orang,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim kepada wartawan, Jumat (15/3) seperti dikutip Holopis.com.

Marlison menambahkan, penetapan paket Rp 4 juta per orang ini akan berisi setiap pecahan Rp 1.000 hingga Rp 50.000.

Untuk memenuhi permintaan penukaran uang Rupiah ini, BI telah menyiapkan uang layak edar sebesar Rp 197,6 triliun. Jumlah kebutuhan uang tunai ini meningkat 4,65% dibandingkan dengan realisasi tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 188,8 triliun.

Antisipasi kenaikan jumlah uang tunai yang disiapkan ini mempertimbangkan peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Ramadhan dan Idul Fitri dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat.

“Ini pertumbuhannya terus tetap tumbuh dengan memperhatikan juga pertumbuhan ekonomi kita dan mobilisasi masyarakat yang cukup tinggi dan kami juga memperhitungkan dampak digitalisasi dalam penggunaan uang Rupiah,” kata Marlison.

Masyarakat bisa melakukan penukaran uang Rupiah baru atau uang layak edar untuk Lebaran tahun 2024, salah satunya melalui kas keliling Bank Indonesia (BI).

Sebelum melakukan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2024 di kas keliling BI, masyarakat bisa memesan secara online terlebih dahulu lewat aplikasi PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id/.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral