HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan, bahwa pihaknya akan menerapkan sejumlah skema lalu lintas selama periode Lebaran 2024, salah satunya ganjil-genap.

Hal itu dilakukan karena pihaknya melihat animo masyarakat yang cukup tinggi, dimana jumlah pemudik yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini diprediksi mencapai 193,6 juta orang.

“Untuk ganjil genap ini melihat animo masyarakat yang cukup tinggi. Kita juga memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” ujar Aan dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Minggu (17/3).

Adapun dalam pelaksanaan nantinya, kata Aan, pihaknya tidak akan memberhentikan kendaraan maupun memutar balik kendaraan yang melanggar, melainkan melakukan penilangan secara elektronik melalui kamera (ETLE).

Selain itu, pihaknya juga akan memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) berupa jalur satu arah (one way) dan contra flow guna menghadapi kepadatan arus lalin yang terjadi pada saat arus mudik, maupun arus balik Lebaran nanti.

Adapun aturan pemberlakuan ganjil-genap selama periode Lebaran 2024 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024, tanggal 5 Maret 2024.

Berikut ini jadwal lengkapnya :

Arus mudik

  1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB mulai dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan km 414 ruas Tol Semarang – Batang.
  2. Senin, 8 April 2024 dan Selasa, 9 April 2024, pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB mulai dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan Km 414 ruas Tol Semarang – Batang.

Arus balik

  1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari Km 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
  2. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari km 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
  3. Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 WIB km 414 ruas Tol Semarang – Batang sampai dengan km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.