Kapolri Bakal Sanksi Kapolda Jadi Saksi TPN Ganjar-Mahfud

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi adanya Kapolda yang akan menjadi saksi dari kubu Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dalam gugatan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Listyo pun menyebut, bahwa pihaknya pun akan memberikan sanksi kepada Kapolda tersebut. Namun ia tidak memberikan penjelasan detail terkait sanksi apa yang akan diberikan pihaknya tersebut.

Hal itu sebagaimana disampaikan Listyo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, pada Jumat (15/3) kemarin.

“Tentunya posisi kami, apalagi isu saksi dari Kapolda dan sebagainya ya kita tunggu saja. Apabila betul ada yang melanggar ya kita proses. Apabila tidak ada, kita tunggu saja seluruh hasil,” kata Listyo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (16/3).

Dalam kesempatan itu, Listyo juga turut mendoakan agar seluruh tahapan yang tersisa dalam kontestasi politik lima tahunan, baik yang berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun di MK agar berjalan dengan baik.

Dia pun berharap, hasil dari Pemilu pasca putusan di Mahkamah Konstitusi nantinya dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Kita doakan seluruh tahapan, baik KPU, MK dan semuanya dapat berjalan dengan baik, dan hasilnya bisa diterima masyatakat,” tutupnya.

Sekadar informasi Sobat Holopis, bahwa terdapat isu adanya sosok Kapolda yang akan menjadi saksi dari pihak TPN Ganjar-Mahfud dalam gugatan hasil Pemilu 2024 di MK.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat. Ia menegaskan bahwa PDIP sudah siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk oknum Kapolda tersebut.

Henry menuturkan, bahwa kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan, sehingga membawa Kapolda Jawa Tengah tersebut akan diupayakan dalam agenda perlawanan hukum mereka.

“Tanpa (mobilisasi kekuasaan) itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry kepada wartawan, Selasa (12/3).

Politisi dari PDI Perjuangan ini pun mengaku telah mengetahui dugaan adanya mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen di Jateng, sehingga partisipasi pemilih cukup rendah berkisar 30%.

Ruang Mula

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Sidik Cyber Sambut Gembira Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI

CEO Solusindo Digital Holistik (Sidik Cyber), Yonathan Yeremia menyambut gembira wacana pembentukan angkatan ke-IV TNI yakni matra Siber.

Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jaringan ISIS di Bima

Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka terorisme jaringan Jamaah Ansharu Daulah di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Alexander Marwata Pamer Kegagalan KPK Tangani Korupsi

Alexander Marwata menegaskan bahwa kondisi KPK saat ini bukanlah lembaga superbody yang mampu untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Prabowo Gibran 2024 - 2029

Berita Terbaru