HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan dirinya tidak ambil pusing atas klaim sepihak dari pihak TPN Ganjar-Mahfud yang berencana membawa seorang Kapolda sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi.

Pasalnya, Listyo Sigit sendiri mengaku dirinya belum mengetahui siapa sosok Kapolda yang telah disinggung oleh Henry Yosodiningrat.

“Saya justru menunggu, namanya siapa,” kata Kapolri dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (15/3).

Mantan Kabareskrim itu pun menegaskan dirinya tidak akan melarang Kapolda tersebut untuk menjadi saksi apabila memang memiliki bukti yang kuat dan bukan sekadar hoaks. Yang pasti, Sigit pun menegaskan bahwa dirinya masih menanti siapa Kapolda yang dimaksud.

“Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya. Ya kita lihat, kapoldanya siapa, kan harus bisa dibuktikan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa wacana membawa Kapolda untuk mendukung sengketa Pemilu di MK disampaikan oleh Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat. Ia menegaskan bahwa PDIP sudah siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk oknum Kapolda tersebut.

Henry menuturkan, bahwa kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan, sehingga membawa Kapolda Jawa Tengah tersebut akan diupayakan dalam agenda perlawanan hukum mereka.

“Tanpa (mobilisasi kekuasaan) itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry kepada wartawan, Selasa (12/3).

Politisi dari PDI Perjuangan ini pun mengaku telah mengetahui dugaan adanya mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen di Jateng, sehingga partisipasi pemilih cukup rendah berkisar 30%.