HOLOPIS.COM, JAKARTA –
Ini merupakan kesempatan bagi setiap individu yang membeli produk atau jasa untuk memahami hak mereka, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai produk, harga, dan standarnya.
Konsumen memiliki hak untuk mengajukan keluhan kapan pun dan dari mana pun, namun masih banyak yang belum menyadari hal ini. Dengan merayakan Hari Hak Konsumen, kita dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya menuntut perlindungan dan keamanan dari praktik penipuan di pasar.
Sejarah Hak Konsumen Sedunia
Sejarah dari Hari Hak Konsumen Sedunia cukup menarik untuk diketahui. Diciptakan dan diselenggarakan oleh Consumers International, federasi organisasi konsumen global, peringatan ini dimulai sejak tahun 1983.
Tanggal 15 Maret dipilih untuk menghormati pidato Presiden AS John Fitzgerald Kennedy di hadapan Kongres AS pada tahun 1962, di mana ia menegaskan empat hak konsumen mendasar: keselamatan, informasi, pilihan, dan pendengaran.
Peringatan ini semakin populer setiap tahun dengan tema tertentu, seperti ‘Mengatasi Polusi Plastik’, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan konsumsi berkelanjutan dan dampak penggunaan plastik terhadap lingkungan.
Mengetahui hak-hak konsumen sangat penting karena hal ini memungkinkan kita untuk mengenali penipuan dan memperoleh kekuatan untuk mengambil tindakan hukum jika hak-hak kita dilanggar.