HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1445 H tahap II bagi jemaah calon haji reguler akan dibuka mulai hari ini, Rabu 13 Maret hingga Selasa 26 Maret mendatang.
Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab menyampaikan, sebanyak 200.601 jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji pada tahap pertama yang ditutup pada 23 Februari 2024 lalu.
“Masih ada sisa kuota sehingga dibuka pelunasan tahap II dari 13 – 26 Maret 2024. Waktu pelunasan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB,” terang Saiful Mujab dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (12/3).
Sebagaimana diketahui, Indonesia pada tahun ini mendapat kuota haji Indonesia sebesar 221.000 jemaah. Kemudian, terdapat tambahan kuota sebesar 20.000 jemaah. Sehingga total kuota haji di tahun ini menjadi 241.000 jemaah.
Kuota tersebut, terang Saiful Mujab, terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan sisanya sebanyak 27.680 kuota untuk jemaah haji khusus.
Adapun pada pelunasan di tahap II ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori, yaitu jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem.
Kemudian juga untuk pendamping jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, serta untuk pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
“Usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II sudah diinput Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota,” tutur Saiful Mujab.
Untuk daftar jemaah haji reguler berhak melakukan pelunasan haji 1445 H tahap II, dapat diakses melalui laman website yang telah tersedia, yakni di www.haji.kemenag.go.id.
Sama seperti halnya pelunasan di tahap pertama, jemaah haji reguler yang akan melakukan pelunasan pada tahap kedua juga harus memenuhi syarat istitha’ah, atau kemampuan kesehatan.