Holopis.com HOLOPIS.COM, KEPRI – TNI AL (Angkatan Laut) berhasil menggagalkan upaya kejahatan berupa penyelundupan rokok ilegal oleh sekelompok orang tidak bertanggung jawab.

Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun, Letkol Anro Casanova menjelaskan, rokok ilegal tersebut rencananya bakal memasuki wilayah Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri.

“Penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini berawal dari Patroli yang dilaksanakan Kapal Angkatan Laut (KAL) Pelalawan di perairan Pulau Rukan,” kata Anro dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (11/3).

Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai pergerakan kapal yang melaju dengan sangat cepat. Melihat hal tersebut Komandan KAL memerintahkan Sea Rider Mahesa untuk melaksanakan pengejaran.

“Akhirnya Sea Rider berhasil menangkap speedboat tanpa nama tersebut di perairan Danai,” imbuhnya.

Selanjutnya, petugas lantas menggiring kapal tersebut ke markas untuk kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dari penggeledahan, diketahui kapal dinahkodai atas nama (KF) berusia 42 tahun.

“Dari pengeledahan ditemukan sebanyak 45 kotak rokok ilegal. Kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp. 300-400 juta,” tegasnya.

Anro kemudian menjelaskan, para pelaku dan barang bukti diserahkan ke Bea Cukai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.