HOLOPIS.COM, LAMPUNG – Sejumlah pasukan TNI AL sukses melakukan pengungkapan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Bakauheni, Lampung.
Prajurit TNI AL dari personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung ini mengungkapkan penyelundupan narkoba diduga jenis Sabu sekitar 70 kg di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan pada hari Minggu (10/3).
Dari siaran pers TNI AL, pengungkapan bermula ketika petugas memberhentikan kendaraan Inova Putih dan Inova hitam yang akan memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
“Setelah dilaksanakan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang yang diduga narkotika jenis Sabu dengan jumlah lebih kurang 70 (tujuh puluh) Kg,” isi siaran pers tersebut seperti dikutip Holopis.com, Senin (11/3).
Melihat barang bukti tersebut, petugas lantas segera mengamankan ketiga orang dalam kendaraan tersebut yaitu IA, RY dan SR yang seluruhnya berasal dari Aceh. Selanjutnya, terduga tersangka berikut barang bukti tersebut langsung dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan atau KSKP Bakauheni,
Dari kantor KSKP Bakauheni selanjutnya Tim dari Bareskrim Mabes Polri membawa tersangka dan Barang Bukti Sabu dan 2 Unit kendaraan Inova ke Jakarta untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut.