Senin, 23 Desember 2024

Begini Aturan Buka Puasa di TransJakarta dan MRT Selama Bulan Ramadan 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan awal puasa di bulan Ramadan 2024, yang dimulai tanggal 12 Maret 2024. Bagi Sobat Holopis yang masih beraktivitas dengan menggunakan transportasi umum seperti TransJakarta dan MRT bisa berbuka puasa selama berada di area fasilitas atau layanan transportasi umum.

Dikutip Holopis.com dari laman Instagram TransJakarta, Senin (11/3) ada beberapa aturan yang diberlakukan. “Selain itu, sahabat TiJe juga bisa jajan di area ritel/ komersial atau beribadah dulu di musala yang ada di beberapa halte Transjakarta,” tulis @pt_transjakarta.

Aturan Buka Puasa di Area Fasilitas TransJakarta

  1. Makan dan minum di dalam bus diperbolehkan pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak azan magrib.
  2. Tidak diperkenankan mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat, dan makanan siap saji lainnya di dalam bus TransJakarta.
  3. Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama.
  4. Pelanggan dapat berbuka puasa dengan air minum, kurma, atau makanan ringan.
  5. Pelanggan dapat juga menuju area ritel/komersial yang terdapat di halte-halte TransJakarta untuk membeli makanan untuk berbuka puasa.

Kemudian, MRT juga mengeluarkan beberapa aturan yang disampaikan juga melalui akun Instagram @mrtjktinfo. “Selama bulan Ramadan, MRT Jakarta merapkan kebijakan untuk memperbolehkan teman-teman membatalkan puasa ketika berada di area berbayar stasiun serta di dalam Ratangga saat jam berbuka puasa telah tiba,” tulis akun MRT.

Aturan Buka Puasa di Area Fasilitas MRT

  1. Yang diperbolehkan adalah air mineral/minum dalam tumbler dan kurma
  2. Yang tidak diperbolehkan adalah makan nasi serta lauk pauk, makanan kecil, makanan siap saji dan sejenisnya, serta teh, kopi, sirup, soda, dan/atau minumam selain air mineral.
  3. Hanya diperbolehkan makan dan/atau minum saat waktu berbuka puasa tiba.
  4. Waktu maksimal untuk makan dan/atau minum 10 menit sejak azan magrib.
  5. Tetap meniaga kebersian di area stasiun dan kereta (MRT).
  6. Menyimpan dan tidak membuang sampah sampai menemukan tempat sampah terdekat.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral