HOLOPIS.COM, JAKARTA – Media sosial X atau yang dulunya dikenal dengan sebutan Twitter baru-baru ini meluncurkan fitur baru yang memungkinkan para pengguna untuk membuat postingan panjang alias postingan artikel di platform mereka.
Namun sejauh ini, tidak semua pengguna dapat merasakan fitur baru dari media sosial milik Elon Musk tersebut, dimana fitur postingan tersebut hanya bisa dirasakan oleh para pengguna berbayar di tier Premium+.
Seperti diketahui, X kini memiliki tiga tier langganan yakni Basic, Premium, dan Premium+. Dengan membayar langganan Rp180 ribu per bulan, pengguna tier Premium+ dapat merasakan fitur paling lengkap, termasuk fitur artikel yang baru diluncurkan ini.
Cara membuat artikel di X
Jika kalian adalah pengguna berbayar dengan tier Premium+, membuat artikel bisa dilakukan dengan cara memilih menu ‘Article’ yang berada di sidebar.
Dengan fitur baru ini, kalian bisa membuat postingan tulisan super panjang, dengan batasan hingga 2.500 kata. Kalian juga bisa menggunakan formatting teks, seperti bold, italic, atau strikthrough, serta numbered list atau bullet points pada postingan artikel.
Tak cuma itu, X juga menyediakan fitur untuk menambahkan gambar atau video, sehingga postingan artikel kalian menjadi jauh lebih menarik. Nantinya, artikel ini akan muncul dalam sebuah tab baru di halaman profil pengguna, dan di timeline layaknya postingan biasa.
Namun tenang, postingan artikel ini memiliki ikon, serta layout yang berbeda dari postingan biasa. Hal ini akan mempermudah pengguna lainnya untuk membedakan mana postingan artikel dan postingan biasa.
Dengan hadirnya fitur postingan artikel ini, menjadikan X menjadi platform blogging bagi para penulis, layaknya Blogspot dan WordPress.