HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pertikaian antara sepasang mantan kekasih, Wulan Guritno dan Sabda Aheesa akhirnya sudah menemui pintu akhir. Sabda dikabarkan sudah mengembalikan uang yang ia pinjam dari Wulan.
Kabar ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kasus ini sudah selesai. Kami mewakili mbak Wulan sudah mencabut gugatan dari Pengadilan,” kata Ficky, dikutip Holopis.com, Kamis (7/3).
Lebih lanjut, Ficky menjelaskan bahwa gugatan dicabut karena Sabda sudah membayar utangnya. Sehingga Wulan pun meminya agar laporan dicabut.
“Sudah dibayar uang yang sudah disepakati, jadi mbak Wulan meminta cabut laporan,” katanya.
Tidak Dibayar Penuh oleh Sabda Aheesa
Meski demikian, Ficky mengatakan Sabda tidak membayar hutangnya secara penuh.
Seperti diketahui, jumlah utang Sabda kepada Wulan adalah sebesar Rp396 juta. Ficky mengatakan bahwa mantan sepasang kekasih itu sudah memiliki perjanjian terkait nominal yang dibayarkan Sabda.
“Setelah adanya kesepakatan lain, jadi dibayar tidak sesuai gugatan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan Holopis.com sebelumnya, Sabda Ahessa tidak mengakui bahwa ia memiliki utang dengan mantan kekasihnya.
Melalui kuasa hukumnya, Sabda mengaku bahwa itu bukanlah uang utang, melainkam uang bersama saat masih menjalin kasih dengan Wulan Guritno.
“Berdasarkan fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca, memang klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno,” kata kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady
Tak hanya itu, pihak Sabda juga mengaku memiliki bukti-bukti klaim tersebut.
“Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut. Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga,” kata Aditya.