Holopis.com HOLOPIS.COM, RIAU – TNI AL melalui Lanal Dumai berhasil mengungkap upaya penyelundupan puluhan pekerja migran ilegal yang akan dikirimkan ke luar negeri.

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Boy Yopi Hamel menjelaskan, pengungkapan penyelundupan 40 pekerjaan migran ilegal tersebut dilakukan di Pantai Pelintung Kec. Medang Kampai, Kota Dumai Provinsi Riau pada Rabu (6/3).

Kejadian bermula dari Lanal Dumai mendeteksi adanya speed boat berkecepatan tinggi melintas di Perairan Rupat mengarah ke Pesisir Pelintung Dumai, selanjutnya tim gabungan menginformasikan hal tersebut kepada Tim lainnya yang berada di pesisir Pelintung Dumai.

“Tim kemudian melaksanakan penyisiran, pemantauan dan pengintaian ke dalam hutan sawit hingga ke bibir Pantai Pelintung Kota Dumai Prov. Riau,” kata Boy Yopi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (7/3).

Sekitar pukul 05.15 WIB Tim kemudian menemukan diduga PMI Non Prosedural yang baru kembali dari Malaysia sebanyak 40 orang PMI meliputi 32 laki-laki dan 8 perempuan sedang mengendap di hutan bakau tepatnya di pinggir Pantai Pelintung.

Puluhan PMI itu diduga berasal dari Aceh, Medan, dan Jambi. Mereka saat itu berada di dalam perkebunan kelapa sawit sedang menunggu jemputan untuk dibawa ke Terminal Bus Dumai.

Dari pemeriksaan awal, sebanyak 40 PMI nonprosedural ini diketahui berangkat dari penampungan berlokasi di Kota Kajang Semenyih Malaysia.

Perjalanan ke Dumai lewat jalur laut ditempuh selama 2 jam menggunakan high speed craf berkapasitas tiga mesin tempel dan diawaki dua anak buah kapal.

Setiap PMI ini diketahui juga harus mengeluarkan ongkos antara Rp4 juta dan Rp5 juta, ditambah lagi membayar Rp100 ribu per orang kepada agen setiba di pantai.

“Mereka pulang memilih jalur ilegal ini karena sebagian besar paspor sudah mati dan mahalnya biaya untuk kepengurusan perpanjangan izin tinggal atau permid,” sebut Danlanal.

Hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan, tidak ditemukan benda terlarang, dan seluruh PMI dalam kondisi sehat. Mereka kemudian diserahkan kepada pihak Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk proses lebih lanjut.

“Bersama warga PMI ini, turut diamankan barang bukti 27 paspor, 34 kartu tanda penduduk elektronik, dan 50 unit telepon genggam,” tambahnya.

40 orang pekerja migran itu kemudian dibawa ke Lanal Dumai untuk dilaksanakan pengecekan kesehatan, pengecekan barang bawaan dan pendataan serta penyerahan barang bukti kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk proses lebih lanjut.