HOLOPIS.COM, JATIM – TNI AL melalui Lanudal Juanda berhasil melakukan pengungkapan upaya pengiriman senjata api jenis pistol ilegal di wilayah kerja Juanda Surabaya.
Komdanan Lanudal Juanda Kolonel Dani Achnisundani menjelaskan, enggagalan pengiriman senjata api illegal ini bermula pada saat petugas X-tray mencurigai satu paket yang dibungkus cover berwarna cokelat dengan berat 2.3 kg.
“Setelah dilaksanakan pemeriksaan X-tray muncul tampilan dalam paket berupa benda yang menyerupai senjata yang berbahan metal,” kata Dani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (7/3).
Petugas yang melihat barang mencurigakan itu lantas melaporkan hasil temuan tersebut kepada Manager Operasional PT. Cahaya Gading Perkasa serta ditindaklanjuti dengan melaksanakan koordinasi kepada pihak Satgaspam Bandara Juanda, Pam Lanudal Juanda dan Denpom Lanudal Juanda.
Kemudian pihak-pihak terkait melaksanakan pemeriksaan awal. Setelah dilaksanakan pemeriksaan didalam paket ditemukan 1 pucuk senjata laras pendek pistol Taurus PT 92 dan 6 butir amunisi dengan kaliber 9 mm tanpa dilengkapi dengan Magazine.
“Pelaku membungkus senjata serta dikamuflasekan dengan dimasukkan kedalam tas berwarna hitam dan dibungkus dengan plastik bubble wrap. Pengiriman paket senjata tanpa dilengkapi dokumen resmi ini rencana akan diterbangkan dari Bandara Juanda ke alamat tujuan kota Palu,” jelasnya.
Dani kemudian menegaskan dalam kegiatan kebandarudaraan tidak ada yang mencoba-coba melakukan kegiatan pelanggaran dalam bentuk apapun.
“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas seluruh tindakan pelanggaran di wilayah Juanda utamanya di Bandara,” tegasnya.
Dalam waktu setahun terakhir ini saja, Dani mengklaim sudah sebanyak 16 kasus yang telah diselesaikan oleh Lanudal Juanda yang semuanya dilaksanakan proses hukum secara transparan.
Hal itu meliputi penggagalan pengiriman Narkoba, penggagalan penyelundupan Benih Bening Lobster, penyelundupan satwa langka, senjata api serta penangkapan-penangkapan lainnya.
“Kami berkomitmen bersama akan terus berupaya melaksanakan tindakan cegah dini dan siaga selalu dalam mencegah terjadinya upaya-upaya pelanggaran hukum di wilayah Lanudal Juanda,” tandasnya.
Saat ini barang bukti diamankan di Mako Denpomal Juanda dan dilaksanakan pendalaman untuk proses selanjutnya akan dilimpahkan kepada Polresta Sidoarjo.