HOLOPIS.COM, JAKARTA – Politisi PDIP Deddy Sitorus menuding pelaporan dugaan gratifikasi Ganjar Pranowo sewaktu menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah sarat dengan politis.

Deddy bahkan menganggap, pelaporan yang disampaikan oleh Ketua IPW (Indonesia Police Watch) Sugeng Teguh Santoso ditunggangi kepentingan politik.

“Sangat politis,” kata Deddy Sitorus dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (7/3).

Deddy bahkan meyinggung keterlibatan PSI (Partai Solidaritas Indonesia) dalam pelaporan gratifikasi Ganjar Pranowo yang bernilai ratusan miliar rupiah.

Hal itu dikarenakan Sugeng Teguh Santoso merupakan kader PSI di wilayah Bogor dan berusaha mengalihkan isu pengelembungan suara yang terus dituduhkan kepada partai tersebut.

“Pengalihan isu soal penggelembungan suara dan hak angket, menurut saya begitu. Karena pelapornya orang PSI di Bogor, laporannya tentang di Jateng,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) oleh IPW (Indonesian Police Watch) atas tuduhan penerimaan gratifikasi semasa menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, selain Ganjar Pranowo, pihaknya melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno.

“Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,” kata Sugeng dalam keterangannya pada Selasa (5/3).

Sugeng memastikan bahwa pihaknya mempunyai bukti gratifikasi Ganjar Pranowo saat menjabat Gubernur Jawa Tengah selama dua periode tersebut.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback,” jelasnya.

Sugeng menjelaskan bahwa Bank Jateng seharusnya memberikan cashback 16 persen dari nilai premi. Cashback itu pun kemudian dialokasikan ke 3 pihak dengan pembagian lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah.

“5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” bebernya.

Sebagai pemegang saham pengendali Bank Jateng, Ganjar Pranowo diduga telah melakukan praktik gratifikasi tersebut dalam kurun 2014-2023 dan diperkirakan mendapatkan lebih dari Rp 100 miliar.

“Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5% tuh. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana,” tuntasnya.