HOLOPIS.COM, JAKARTA – Peneliti senior dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyamapaikan keraguannya terhadap kemungkinan DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat) menerapkan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Hal ini karena melihat dari keterbatasan waktu yang tersedia.
“Sejauh hak angket ini dimaknai salah satu instrumen atau hak istimewa DPR, untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah atau pelaksanaan UU kami atau Formappi selalu mendukung. Kami hanya tidak terlalu yakin saja hak eksklusif hak angket DPR ini itu bisa dijalankan oleh DPR,” kata Lucius, Senin (4/3) seperti dikutip Holopis.com.
Lucius menyatakan bahwa meskipun Formappi tidak meragukan hak angket itu sendiri, namun DPR belum pernah berhasil menggulirkan hak angket sebelumnya ketika wacana tersebut muncul.
Sementara itu, sidang pembukaan masa sidang DPR RI pada Selasa (5/3) besok akan dijadikan sebagai penanda apakah hak angket akan digulirkan atau tidak, terutama dalam rangka menyelidiki dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024.
Lucius juga menegaskan bahwa apakah sidang besok akan mengungkapkan keseriusan DPR dalam menggunakan hak angket akan menjadi penentu, terutama dalam menyelidiki berbagai kecurangan yang dilaporkan terjadi dalam Pemilu 2024.
Namun, jika sidang besok berlangsung tanpa keseriusan dalam menghadapi isu tersebut, Formappi khawatir bahwa hal itu mungkin hanya sebuah lelucon atau upaya intimidasi ringan terhadap penyelenggara pemilu.
“Kalau besok di paripurna sepi-sepi saja, itu artinya kita di prank oleh orang-orang yang selama ini yang ingin membongkar pemilu dengan menggunakan hak angket,” tutup Lucius.
Sebelumnya, politisi PDIP Deddy Sitorus menyatakan bahwa partai pengusung Anies-Imin maupun Ganjar Mahfud sudah sepakat untuk menggulirkan hak angket DPR tersebut.