HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bawaslu membantah adanya upaya kecurangan dengan penggelembungan suara untuk PSI (Partai Solidaritas Indonesia).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, hal tersebut dipastikan setelah pihaknya telah melakukan verifikasi terkait dugaan tersebut.
“Ada beberapa yang kita verifikasi tidak terbukti. kemudian kita verifikasi ke lapangan misalnya ada di Cilegon, terselesaikan, ada di sosial media kan? Ada juga di Jawa Tengah yang sudah selesai secara berjenjang, sudah diselesaikan,” kata Rahmat Bagja dalam keterangannya pada Senin (4/3) yang dikutip Holopis.com.
Bahkan, Bagja menegaskan, berdasarkan hasil formulir c hasil plano sama dengan formulir d hasil di tingkat kecamatan. Sehingga, bisa dipastikan tuduhan mengenai pengelembungan suara tersebut tidak benar adanya.
“Untuk di Sukoharjo, kecamatan Gatak, terus kelurahan Geneng, TPS berapa nih? Jadi hasil laporan teman-teman demikian. Itu untuk Gatak. Untuk Cilegon juga demikian. Jadi tidak benar,” tegasnya.
Bagja juga mengungkapkan bahwa KPU telah memperbaiki masalah teknologi Optical Character Recognation (OCR) yang sebelumnya tidak akurat dalam membaca formulir c.hasil.
“Kan sudah ada perbaikan, kalau OCR kan masalah C Hasil, C Hasil konversi dari gambar ke angka kalau enggak salah begitu ya katanya. Jadi ya harus diperbaiki kan sudah ada, ada maintenance dua sampai tiga hari di KPU,” terangnya.
Bagja kemudian tetap merekomendasikan agar KPU tidak berhenti melakukan rekapitulasi berjenjang secara manual yang akan menjadi acuan untuk penghitungan suara.
“Yang kita tidak boleh itu berhenti rekapitulasi berjenjang manual, itu yang nggak boleh berhenti. Begitu maju laksanakan terus,” tuntasnya.