HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, bahwa akan ada tujuh pelanggaran yang akan menjadi atensi selama Operasi Keselamatan Candi 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai Senin (4/3) hingga 17 Maret 2024 mendatang.

Dia menjelaskan, atensi itu diberikan lantaran ketujuh pelanggaran tersebut selama ini telah banyak menimbulkan korban jiwa, dengan tingkat fatalitas yang tinggi.

“Yang utama untuk di jadikan atensi ada tujuh pelanggaran sebagai pelanggaran yang selama ini mengakibatkan korban yang banyak serta bersifat fatalitas tinggi,” kata Aan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (2/3).

Adapun ketujuh pelanggaran tersebut antara lain over speed atau kecepatan berlebihan, helm tidak standart, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendaraan di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.

Kemudian pelanggaran lainnya yakni penggunaan handphone ketika sedang berkendara, melawan arus. Dan yang terakhir adalah overload atau muatan berlebihan.

Aan menyebut, bahwa pihaknya juga telah mencanangkan aksi keselamatan jalan. Hal itu, kata dia, dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas angka kecelakaan yang terbilang cukup tinggi.

“Hari ini juga kita mencanangkan aksi keselamatan jalan sebagai bentuk keprihatinan, sebab berdasarkan data dalam setahun terdapat angka kecelakaan cukup tinggi secara Nasional,” tuturnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan Aan, terdapat lebih dari 152.000 kecelakaan selama setahun. Dari angka tersebut, tercatat lebih dari 27.000 korban meninggal dunia.

“Oleh karena itu guna mendukung tindakan pencegahan kecelakaan lalu lintas, di gelar aksi keselamatan jalan,” pungkasnya.