HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Penegakan Kedaulatan Negara (HPKN), diperingati setiap tanggal 1 Maret. Peringatan tersebut, untuk mengingat kembali tentang sejarah mempertahankan kedaulatan Indonesia.
HPKN hadir melalui Keppres No.2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Dengan tujuan, menanamkan nilai sejarah untuk masyarakat.
Nilai sejarah yang dimaksud, seperti pantang menyerah, berjiwa nasional, dan rela berkorban. Kemudian sifat patriotik, memperkokoh persatuan dan kesatuan, memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa, serta berwawasan kebangsaan.
Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi latar belakang peringatan HPKN, karena peristiwa tersebut menekankan pentingnya nilai-nilai kejuangan dalam membangun semangat kebangsaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain itu, peran Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam penegakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tak main-main.
Sejumlah peristiwa bersejarah yang pernah terjadi di Yogyakarta, seperti menyatakan bergabung ke dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang baru saja merdeka dan menjadi ibukota selama masa revolusi.
Berkat para pejuang bersama Gubernur DIY Sri Sultan HB IX, Yogyakarta yang pada periode 1 Januari 1946 hingga 27 Desember 1949 menjadi ibukota negara bisa dikuasai tentara Republik Indonesia Karenanya peristiwa bersejarah sejak tiga tahun terakhir diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara (HPKN).
Presiden RI Joko Widodo bahkan menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.