HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan adanya kartel beras yang menjadi penyebab harga beras di pasar terus mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir ini.
“Kemarin rapat Komisi bentuk tim khusus beras ini ada dari tim kajian dan penegakan hukum,” ujar Komisioner KPPU Hilman Pujana dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Rabu (28/2).
Hilman mengatakan, tim khusus tersebut beranggotakan, Deputi Kajian Advokasi untuk Pencegahan hingga Komisioner Bidang Penegakan Hukum KPPU.
Adapun lingkup tugas dari tim khusus bentukan KPPU tersebut adalah melakukan analisa secara menyeluruh tentang aktivitas perberasan di Tanah Air, dari sejak padi dipanen, dibawa ke penggilingan, hingga pendistribusian sampai pasar.
Aktivitas tersebut, lanjut Hilman, tentu melibatkan banyak pihak yang berpengaruh pada kondisi perberasan di pasar. Namun sejauh ini, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan apapun perihal permasalahan komoditas pangan utama ini.
“Indikasi kartel belum, tentu belum bisa kita simpulkan saat ini, proses pengumpulan data informasi ini jadi dasar kita, tak bisa simpulkan di awal,” kata Hilman.
“Tentunya kenapa kita bentuk semacam tim khusus tentunya kita melihat semacam apa namanya hal-hal yang, oh ini tim KPPU perlu turun untuk lihat sektor ini,” sambungnya.
Selain itu, tim khusus tersebut juga bekerja untuk menganalisis regulasi Pemerintah soal perberasan. Sebab, tidak menutup kemungkinan regulasi yang dibuat justru menjadi hambatan atau penyebab harga beras di pasar menjadi mahal.
“Sumbernya ini apakah masalah di regulasi, kalau ada regulasi oh berimplikasi ke harga ini nanti kami memberikan saran dan pertimbangan,” pungkasnya.