HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian hari ini menyelenggarakan rekonstruksi ulang adegan kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante yang meninggal dunia karena tenggelam di kolam berenang yang terletak di Wilayah Jakarta Timur.
Beberapa fakta dan detail kasus ini pun cukup mencengangkan masyarakat Indonesia. Ditambah lagi, polisi mengatakan bahwa tersangka Yudha Arfandi atau YA yang merupakan kekasih Tamara, ternyata sempat browsing informasi terkait bagaimana caranya mengakses CCTV.
“Ada satu adegan di mana tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses CCTV melalui browsing internet untuk mengetahui ada tidaknya CCTV di lokasi kolam renang,” demikian disampaikan, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya.
Padahal, polisi yakin dengan fakta tersangka benar-benar mengakses informasi itu. Polisi juga mengatakan mereka mendapatkan fakta dari ahli digital forensic.
“Ini bisa kita buktikan dengan analisis digital forensic kita, yang mana pada adegan ke-13 jam 15.00 WIB, tersangka YA mem-browsing dan mengakses CCTV kolam renang,” jelasnya.
Sebagai informasi, YA dan Tamara Tyasmara hari ini melakukan reka adegan konstruksi kematian Dante. YA ditampilkan sebagai tersangka sementara Tamara Tyasmara merupakan saksi dalam adegan itu.
Rekonstruksi dilakukan pada hari ini, Rabu 28 Februari di dua lokasi, yaitu Polda Metro Jaya, dan tempat kejadian perkara (TKP).
Sekedar mengingatkan kembali putra Tamara dan mantan suaminya, Angger Dimas meninggal dunia pada Sabtu (27/1) di kolam renang Taman Tirta Mas (Palem Indah), Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dante meninggal dunia di usia 6 tahun karena dugaan pembunuhan berencana yang menyeret nama tersangka Yudha Arfandi. Yudha Arfandi adalah kekasih ibu Dante, Tamara Tyasmara.