BerandaNewsPolhukamKorupsi BTS Bakti Kemkominfo, Dirut PT Basis Utama Prima Cuma Divonis 2...

Korupsi BTS Bakti Kemkominfo, Dirut PT Basis Utama Prima Cuma Divonis 2 Tahun Bui

Atas vonis tersebut, Yusrizki menyatakan akan pikir-pikir. Hal serupa juga disampaikan penuntut umum.

Yusrizki sebelumnya didakwa melakukan korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022. Perbuatan rasuah bersama-sama sejumlah pihak itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,51.

Yusrizki didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Muhammad Feriandi Mirza, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, tenaga ahli (konsultan) BAKTI Kominfo Yohan Suryanto, dan Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali. Mereka diadili dalam berkas terpisah.

“Terdakwa Muhammad Yusrizki Muliawan atas perintah Johnny Plate (Menkominfo) bertemu dengan Anang Latif (Dirut BAKTI), agar salah satu pekerjaan utama yakni power system BTS 4G BAKTI paket 1 sampai dengan 5 diserahkan oleh Anang Latif kepada terdakwa. Meskipun terdakwa Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima tidak terikat kontrak secara langsung dengan BAKTI dalam Pekerjaan BTS 4G Paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Yusrizki beberapa waktu lalu.

Penerbit Iklan Google Adsense

Yusrizki didakwa menerima uang sejumlah 2,5 juta dolar AS dan Rp 84,17 miliar terkait proyek tersebut.

Yusrizki disebut menemui ketiga konsorsium pemenang lelang terkait pekerjaan power system dari lima paket proyek. Yusrizki bertemu Direktur Fiber Home Deng Mingsong dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan, sebagai wakil konsorsium Fiberhome-Telkominfra-Multi Trans Data (MTD) pemenang paket 1 dan 2. Pekerjaan power system di kedua paket itu dikerjakan Direktur PT Excelsia Mitraniaga Mandiri (EMM) Willam Lienardo.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Niat Hati Kampanye Anti Korupsi, Kementan Malah Dirujak Netizen

Kementerian Pertanian mengunggah sebuah flyer yang mengangkat tema anti korupsi, namun menggunakan konsep film yang sedang viral saat ini, yakni Ipar Adalah Maut, yang kemudian diubah menjadi "Korupsi Adalah Maut".

Aparat Tembak Mati Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri melakukan penyerbuan markas teroris Papua di Topo, Nabire.

Mahfud MD Sarankan Semua Komisioner KPU Mundur

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyarankan agar semua komisioner KPU RI saat ini agar mengundurkan diri pasca kasus Hasyim Asy'ari. Sebab, moralitas pimpinan KPU saat ini sudah rusak di mata publik, bahkan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Yudi Purnomo Desak KPK Penuhi Tantangan Megawati

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo ikut menanggapi tantangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bertemu AKBP Rossa.

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS