HOLOPIS.COM, NTT – Kejari Rote Ndao hingga saat ini dinilai masih tidak konsisten dan cenderung malah melakukan pembiaran dalam penanganan kasus korupsi dana Covid -19 di wilayah mereka.
Pakar hukum Aksi Sinurat kemudian mempertanyakan pekerjaan para jaksa di Kejari Rote Ndao yang belum juga menetapkan tersangka dalam kasus tersebut selama berbulan-bulan.
“Kami khawatir jaksa maupu BPKP tidak serius dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi terkait Covid-19 karena belum ada tindak lanjut yang signifikan,” kata Aksi Sinurat dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (28/2).
Menurutnya, pihak Kejaksaan seakan enggan melakukan pemeriksaan secara tepat waktu, sehingga pemeriksaan tersebut telah lewat dari batas waktu yang sesuai.
Aksi Sinurat mengaku skeptis terhadap hasil pemeriksaan dari BPKP karena dikhawatirkan potensi adanya tekanan politik atau intervensi dari pihak-pihak tertentu.
Sebagai informasi, dugaan korupsi terkait dana penanganan Covid-19 di Rote Ndao terungkap setelah tim Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pelaku usaha dan pejabat pemerintah setempat. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan dan BPKP telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Rote Ndao. Beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut juga telah diperiksa sebagai saksi oleh pihak Kejaksaan.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Pihak Kejaksaan dan BPKP juga belum mengumumkan hasil pemeriksaan mereka terkait dugaan penyalahgunaan dana penanganan Covid-19 di Rote Ndao.