HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkapkan pelanggaran Pemilu yang terjadi di tahun 2024 hampir merata dilakukan oleh semua partai politik.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan, data tersebut didapatkan dari laporan yang telah mereka terima semenjak beberapa waktu lalu.
“Dari perkara yang ditangani kepolisian, ini berbagai, rata-rata ada pelanggaran-pelanggaran ataupun tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh hampir semua partai. Jadi ini merata, semua ada,” kata Djuhandhani dalam keterangannya pada Selasa (27/2) seperti dikutip Holopis.com.
Meski begitu, Djuhandhani menyebut bahwa jumlah pelanggaran Pemilu yang terjadi pada masa ini menurutnya drastis jika dibandingkan pada Pemilu 2019 yang lalu.
Dimana pada Pemilu 2019 ada 849 perkara laporan dan temuan. Dari jumlah tersebut, hanya 367 kasus yang dilanjutkan dan 482 kasus dihentikan.
“Kemudian di tahun 2024 sampai hari ini. Ini kita ada laporan temuan sebanyak 322, kemudian 149 proses kajian, dan 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh kepolisian, dalam hal ini kepolisian, baik di Bareskrim maupun Polda jajaran,” jelasnya.
Dari 65 kasus yang sedang ditangani, Djuhandhani menyebut bahwa 16 di antaranya masih proses penyidikan. Kemudian 12 perkara di-SP3, lalu 37 perkara sudah tahap 2 di mana beberapa di antara sudah vonis dan inkrah.
“Kemudian kalau dibanding 2019, perkara yang naik sampai tahap 2 itu ada sekitar 314 kasus. Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penangan perkara yang ditangani baik Polri, Bawaslu atau polisi sampai proses penyidikan ini angka yang cukup drastis turun,” pungkasnya.